Merauke, Suryapapua.com– Tiga dari empat bupati di Selatan Papua yakni Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, Bupati Boven Digoel, Hengky Yaluwo serta Bupati Asmat, Elysa Kambu-minus Bupati Mappi, Christosimus Anggawemu (tak hadir), melakukan pertemuan bersama Dirje Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik serta staf khusus Presiden RI, membahas sejumlah hal, sehubungan pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Demikian disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat dihubungi Surya Papua melalui telpon selulernya Rabu (9/3). “Memang ada sejumlah hal penting dibicarakan. Harusnya Pak Mendagri, Tito Karnavian hadir, haya saja ada kesibukan lain,” ungkapnya.
Beberapa poit penting yang dibicarakan antara lain, penyerahan aset, pelimpahan pegawai, ketersediaan dana untuk awal berjalannya Pemerintah Provinsi Papua Selatan, juga persyaratan teknis lain.
Lalu, jelas Bupati Mbaraka, telah ada komitmen bersama untuk pembahasan RUU menjadi undang-undang. Sehingga dapat dipastikan PPS tahun ini menjadi undang-undag antara bulan Mei atau Juni. Jadi telah dibahas time-line maupun schedulenya.
RUU pemekaran provinsi termasuk PPS, sedang di badan legislasi (Baleg) DPR RI. Nanti antara bulan Mei atau Juni, sudah ditetapkan atau disahkan menjadi undang-undang.
Jika sudah menjadi undang-undang, selanjutnya proses awal untuk pelaksanaan Pemerintahan Provinsi Papua Selatan dengan hadirnya carateker gubernur.
“Kami juga sudah membicarakan bersama para bupati di selatan, sehubungan kelengkapan teknis sebagai sebuah provinsi,” ungkapnya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun