Barang Bawaan Warga Pelintas Batas PNG Digeledah, Kapolsek Sota: Antisipasi Barang Ilegal

Laporan Utama495 views

Merauke, Suryapapua.com-Aparat kepolisian di Polsek Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan terus menggencarkan dan mengawasi warga  pelintas batas dari Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pelintas batas, barang bawaan yang  hendak dijual di Sota, ikut dilakukan penggeledahan.

Dari rilis yang diterima suryapapua.com Jumat (12/09/2025), Kapolsek Sota, Ipda Esterlina Gebze mengungkapkan, para pelintas batas yang masuk melalui PLBN Sota, diperiksa secara ketat termasuk barang bawaan-nya.

“Apa yang kami lakukan itu sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum  serta pengawasan terhadap aktivitas para pelintas batas,” ungkapnya.

Tentunya, lanjut Kapolsek, harus diwaspadai adalah barang ilegal seperti narkoba, minuman keras maupun barang terlarang lainnya.

Barang bawaan warga pelintas PNG sedang dilakukan pemeriksaan di perbatasan- Surya Papua/IST
Barang bawaan warga pelintas PNG sedang dilakukan pemeriksaan di perbatasan- Surya Papua/IST

Dari data yang dimiliki, menurut Kapolsek, hari ini sebanyak 44 warga pelintas dari PNG masuk ke Sota dengan tujuan menjual hasil dari negara asalnya maupun berbelanja kebutuhan pokok.

“Kami tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan, termasuk juga dokumen kepemilikan mereka  lengkap sehingga diizinkan masuk wilayah NKRI,” ujarnya.

Kapolsek juga mengaku, sebanyak 44  warga Indonesia masuk ke PNG hari ini dengan membawa sejumlah kebutuhan berjualan disana.

Mereka-pun diperiksa terlebih dahulu sebelum bergerak ke negara sebelah dengan tujuan berjualan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *