Merauke, Suryapapua.com-Aparat kepolisian di Polsek Sota, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan terus menggencarkan dan mengawasi warga pelintas batas dari Papua Nugini (PNG) yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen pelintas batas, barang bawaan yang hendak dijual di Sota, ikut dilakukan penggeledahan.
Dari rilis yang diterima suryapapua.com Jumat (12/09/2025), Kapolsek Sota, Ipda Esterlina Gebze mengungkapkan, para pelintas batas yang masuk melalui PLBN Sota, diperiksa secara ketat termasuk barang bawaan-nya.
“Apa yang kami lakukan itu sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran hukum serta pengawasan terhadap aktivitas para pelintas batas,” ungkapnya.
Tentunya, lanjut Kapolsek, harus diwaspadai adalah barang ilegal seperti narkoba, minuman keras maupun barang terlarang lainnya.

Dari data yang dimiliki, menurut Kapolsek, hari ini sebanyak 44 warga pelintas dari PNG masuk ke Sota dengan tujuan menjual hasil dari negara asalnya maupun berbelanja kebutuhan pokok.
“Kami tidak menemukan adanya barang-barang mencurigakan, termasuk juga dokumen kepemilikan mereka lengkap sehingga diizinkan masuk wilayah NKRI,” ujarnya.
Kapolsek juga mengaku, sebanyak 44 warga Indonesia masuk ke PNG hari ini dengan membawa sejumlah kebutuhan berjualan disana.
Mereka-pun diperiksa terlebih dahulu sebelum bergerak ke negara sebelah dengan tujuan berjualan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










