SEBAGAI penggagas berdirinya kembali Kampung Buti, saya benar-benar kecewa dengan hasil pemilihan Kepala Kampung Buti yang digelar dan atau dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Perlu dicatat dan digarisbawahi, sampai di tahun ke delapan berdirinya Kampung Buti, saya masih mengidealkan anak Buti asli menjadi kepala kampung.
Perjuangan mengembalikan Kampung Buti itu saya lakukan setelah berkonsultasi dengan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka ketika memimpin periode pertama 2011-2016 silam.
Selanjutnya, saya mendatangi dan meyakinkan orang- orang tua Marind Buti yang masih hidup ketika itu, baik yang tinggal di Kampung Dahuda, Nggatiyawal, Nawari, Tada, Banggu, Kale-Kale, Imbuti Yawati, Wenil, Spadem dan Yobar.
Lalu semua orang tua menyatukan satu pikiran dan sepakat untuk kita usulkan kepada Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT.
Dan, di tahun terakhir periode pertama Bupati Romanus menjabat yaitu 2015, terbitlah Perda tentang Pembentukan Kampung Buti. Sehingga sering saya katakan bahwa,” Kembali Kampung Buti itu adalah Karya Emas Bukti Ketulusan Hati seorang Romanus Mbaraka.” Sebagai anak Buti, saya bangga dengan kembalinya Kampung Buti ini.
Semangat saya waktu itu adalah mengembalikan Kampung Buti yang telah hilang selama 40 tahun yaitu sejak terbitnya UU Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pemerintahan Desa. Ketika Kampung Buti hilang, berganti dengan Desa Samkai dan kepala desanya adalah Tete Yohanes Tapro Ndiken (almarhum).
Lalu pada tahun 1980, berubah menjadi kelurahan dengan lurah pertama orang tua yang terkasih Bapak Paskalis Retob.
Olehnya, dalam tulisan ini saya minta Anak Asli Buti wajib menjadi kepala kampung. Karena dalam sejarah pun, orang Buti tidak pernah menjadi pemimpin di kampung lain sehingga jabatan Kepala Kampung Buti wajib dikembalikan atau tetap menjadi hak orang asli Buti.
Periode lalu, adik Junaidi Salendo Gebze asal Yobar sudah memimpin. Periode berikut ini masih ada anak asli Marind Buti dari Spadem, Wenil, Yawati, Imbuti, Kale Kale, Banggu atau Tada. Kalau Nawari, Nggatiyawal saat ini masuk dalam wilayah Kelurahan Mandala, sedangakan orang Dahuda mungkin sudah tidak ada.
Akhirnya sebagai penggagas Kampung Buti, saya meminta kepada Kepala Distrik Merauke, Arnold Rudolf agar mengerti dan memahami begitu spesialnya Kampung Buti bagi Kabupaten Merauke,
Jadi wajib diurus secara khusus seperti dalam pemilihan kepala kampung ini, wajib memperhatikan prosesnya dan bahkan dalam persyaratan disepakti untuk para calon kepala kampung hanya anak asli Buti. Sehingga hak-hak ini tetap terjaga. Tidak jatuh pada orang yang bukan anak asli Buti.
Memang dalam peraturan perundang-undangan tidak mengatur, tetapi saya yakin dan percaya kalau hal ini dibicarakan lebih awal, pasti ada persetujuan bersama.
Akhirya sekali lagi saya minta pemilihan diulang. Saudara-saudara ku yang bukan asli Buti, pesan saya jangan bertanding dengan orang Buti hanya untuk merebut jabatan kepala kampung.
Mari kita dukung kepemimpinan Anak Buti, karena ketika anak Buti berhasil, kita semua akan senang dan bahagia. Karena telah lahir calon pemimpin besar dari Buti, yang siap bertarung di level lebih tinggi.
Burhanuddin Zein
Penggagas Kampung Buti
Dosen Senior HTN Fakultas Hukum Universitas Musamus