Merauke, Suryapapua.com– Bertempat di auditorium Kantor Bupati Merauke, dilakukan pertemuan yang dihadiri anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, sekaligus penyerapan aspirasi tentang rancangan undang-undang (RUU) pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS).
Pertemuan dimaksud diikuti bupati dari empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat. Juga Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, tokoh agama lain serta sejumlah elemen masyarakat.
Inisiator pembentukan PPS, Johanes Gluba Gebze dalam sambutannya mengatakan, perjuangan pembentukan provinsi ini, tidaklah mudah berjalan. Perjuangan memakan waktu kurang lebih 20 tahun.
Dari perjuangan yang dilakukan, jelas John Gluba, semua persyaratan kini telah terpenuhi. Sejumlah universitas telah ada, keamanan siap termasuk bandara maupun pelabuhan yang dilengkapi fasilitas pendukungnya.
Sementara itu, salah seorang Perempuan Marind, Ana Mahuze menegaskan, masyarakat diminta memberi dukungan hadirnya PPS. Hanya saja, tak diberi suatu pemahaman tentang dampak baik yang nanti dirasakan orang asli Papua.
“Kami disuruh menyetujui. Tetapi belum diberikan pemahaman kira-kira untungnya apa bagi OAP lebih khusus lagi orang Marind. Ketika tak diberikan pemahaman, tentu merasa terancam,” tegasnya.
Ana meminta pengambil kebijakan agar melihat dan menelaah secara baik perlindungan terhadap orang Marind.
“Ini penting sekali. Bukan sekedar setuju saja. Tetapi OAP wajib tahu ketika PPS datang, apa yang akan didapatkan,” pintanya.
Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun menjelaskan, seluruh kebijakan undang-undang otonomi khusus (otsus) hingga pemekaran dilakukan, dalam rangka memberi perlindungan terhadap OAP.
Olehnya, lanjut Komarudin, diharapkan pejabat pemerintah pusat merumuskan UU tentang Papua, harus sesuai dengan apa yang dialami masyarakat lokal.
Ditambahkan, kurang lebih 20 tahun UU otsus hadir dan baru sedikit orang memahami aturan dimaksud. Sehingga rakyat selalu berteriak otsus gagal dan tak berhasil.
“Saya berharap masyarakat mendiskusikan secara baik dan serius ketika PPS datang. Dimana bagaimana dengan orang asli Papua. Itu perlu dirumuskan, sehingga ada aturan yang memastikan kehidupan mereka ke depan,” katanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun