1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Dipimpin Langsung Panglima Koarmada RI

Laporan Utama236 views

Merauke, suryapapua.com– Pemusnahan 1.498.8000 batang  rokok ilegal (94 dos) dilakukan, setelah penangkapan  oleh Kodaeral XI Merauke pada 28 Juli 2026, tepatnya di kompleks KNS 1-Seringgu, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Kegiatan pemusnahan dilakukan  Rabu (02/09/2026) oleh  Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata didampingi Pangdam/Mandala Trikora, Mayjen TNI Frits Wilem Pelamonia, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo serta sejumlah pejabat lain.

Dalam sambutannya, Panglima Koarmada menegaskan, penindakan, sekaligus pemberantasan rokok ilegal adalah suatu bentuk transparansi kepada masyarakat.

“Ini adalah komitmen TNI Angkatan Laut Koederal XI Merauke dan unsur terkait lain  untuk terus menjaga keamanan wilayah dan penegakan hukum serta melindungi kepentingan negara serta masyarakat di Provinsi Papua Selatan,” tegasnya.

Dikatakan,  setelah barang bukti berupa 1, 49 Juta rokok ilegal diamankan bersama pelaku, selanjutnya diserahkan ke Bea Cukai Merauke guna penanganan lebih lanjut.

Khusus berkaitan dengan pita bea cukai yang melekat pada kemasan rokok, demikian Panglima, hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan Tim Ahli Identifikasi Keaslian Pita Cukai Peruri, disimpulkan pita cukai tersebut merupakan  palsu.

Selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mekanisme restorativ justice atas perkara ini dilakukan dengan pembayaran denda ultimum remedium sebesar Rp3.354.315.000 (tiga milyar tigaratus lima puluh empat juta tiga ratus lima belas juta rupiah).

Denda itu sudah dibayarkan oleh pelaku dan disetorkan ke kas negara pada 10 Agustus 2026.

Setelah denda dibayarkan, diterbitkan persetujuan pemusnahan rokok illegal  dari Direktorat PKN Kementerian Keuangan.

Lalu, jelas Panglima, Kantor Bea Cukai Merauke melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dirjen terkait untuk pelaksanaan pemusnahan.

“Ya, pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan merupakan bentuk nyata sinergi dan komitmen TNI AL bersama instansi terkait lain,” ujarnya.

Ditambahkannya, keberhasilan Kodaeral XI Merauke dalam menggagalkan peredaran rokok ilegal, tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Papua Selatan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *