Merauke, Suryapapua.com– Usai pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke Selasa (12/05/2026), sejumlah point penting dibacakan sebagai bentuk penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta peternakan sapi dan kerbau di Pulau Kimaam.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Sekretaris Jendral Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (Lemaskim), Aloysius Kada didampingi Wakil Ketua III DPRD Merauke, Domonikus Cambu, beberapa anggota dewan lain serta ratusan masyarakat Kimaam.
Adapun sejumlah pernyataan sikap tegas itu diantaranya pertama, masyarakat adat Suku Kimaima menolak dengan tegas program PSN cetak sawah serta peternakan kerbau dan sapi di Pulau Kimaam.
Kedua, masyarakat mengingatkan kepada pemerintah pusat agar menghentikan program PSN (cetak sawah, sawit dan peternakan kerbau serta sapi di Tanah Malind.
Ketiga, masyarakat adat Suku Kimaima mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Pemkab Merauke, tidak menfasilitasi pihak perusahan peternakan bertemu masyarakat adat suku Kimaima dengan tujuan meminta izin dan pengakuan agar dapat beroperasi.
Keempat, kepada tokoh-tokoh orang Malind, Papua, Nusantara serta TNI/Polri agar tidak menjadi fasilitator untuk bertemu masyarakat adat suku Kimaima dengan tujuan meminta izin dan pengakuan agar perusahan peternakan beroperasi di Pulau Kimaam.
Kelima, masyarakat adat suku Kimaima juga meminta pengadilan adat Malind untuk mengadili Johanes Gluba Gebze serta Koramil Kimaam secara adat.
Keenam, kepada seluruh masyarakat suku Kimaima agar menolak perusahan atau tokoh- tokoh yang datang bertemu, sekaligus berbicara soal perusahan peternakan sapi maupun cetak sawah.
Kedelapan, sanksi adat akan diberikan kepada masyarakat adat suku Kimaima yang bertemu pihak perusahan atau tokoh orang Malind.
Sembilan, jika pemerintah dan tokoh-tokoh orang Malind, Papua serta Nusantara maupun TNI/Polri tidak mengindahkan pernyataan sikap masyarakat suku Kimaima, akan mengambil sikap tegas.
Kesepuluh, menolak dan mengutuk keras tindakan represif TNI dan Polri dalam upaya membujuk masyarakat adat Suku Kimaima untuk melepaskan tanah adatnya.
“Jika tokoh-tokoh Malind, Papua, maupun Nusantara serta TNI/Polri tidak mengindahkan pernyatan sikap kami, maka kami nyatakan sikap tegas yakni perang,” ungkap Kada.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun








