‘Tutup Mulut’ Dengan Uang Rp500.000 ke Oknum Petugas Sipir Lapas Merauke, Napi Edoardus Supusepa Kabur! Kini Diciduk Kembali

Laporan Utama116 views

Merauke, Suryapapua.com– Narapidana kasus tindak pidana kepemilikan senjata rakitan tanpa dokumen sah, Edoardus Supusepa melarikan diri dari balik jeruji besi (Lapas Kelas II Merauke) 23 September 2025 silam.

Saat itu, napi bersangkutan meminta izin keluar sebentar, namun terlebih dahulu membayar uang ‘tutup mulut’ senilai Rp 500.000  kepada salah seorang petugas Sipir Lapas Merauke.

Setelah menhilang dan atau kabur terus, akhirnya Supusepa diciduk Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugrah S. Dharmawan Senin (20/10/2025) membenarkan napi tersebut telah ditangkap Senin pagi (20/10) sekitar pukul 10.30 WIT di Kampung Wasur-Merauke.

Dikatakan, alasan  napi Supusepa kabur, lantaran kecewa dengan perhitungan masa tahanan  yang menurutnya tidak sesuai.

“Ya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan narapidana, sehingga langsung bergerak ke TKP di Wasur melakukan penangkapan-tanpa perlawanan. Sehingga digelandang ke Polres Merauke,” ujarnya.

Kasatreskrim menambahkan, pihaknya  telah berkoordinasi dengan Lapas Merauke sekaligus menyerahkannya untuk menjalani sisa hukuman.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *