Tolak Sumuraman-Mappi Sebagai Kampung Nelayan Merah Putih! Ultimatum Solidaritas Peduli Lingkungan dan Manusia Papua Selatan

Laporan Utama779 views

Mappi, Suryapapua.com– Solidaritas Peduli Lingkungan dan Manusia Papua Selatan yang adalah gabungan dari Ikatan Keluarga Besar Suku Wiyagar, Ikatan Mahasiswa Suku Wiyagar, Aliansi Mahasiswa-Pemuda Rakyat Papua serta Masyarakat Adat Independen menolak tegas rencana pemerintah membangun Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Sumuraman, Distrik Minyamur, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.

Penolakan tersebut ditandatangani Aloysius Boy, Koordinator Solidaritas Peduli Lingkungan dan Manusia Papua Selatan dalam suratnya yang diterima suryapapua.com Senin (16/03/2026).

Menurutnya, ketika ada rencana pemerintah menjadikan wilayah Sumuraman sebagai Kampung Merah Putih, harusnya Pemkab Mappi bersama pemilik  hak ulayat dari Suku Wiyagar duduk sekaligus membicarakan terlebih dahulu.

“Ingat bahwa Tanah Sumuraman bukan ruang kosong tanpa sejarah. Itu adalah tanah adat dengan pemilik sah yakni Suku Wiyagar,” tegasnya.

Dalam surat dimaksud, sejumah point penting di-utarakan sebagai bentuk penolakan terhadap Sumuraman untuk Kampung Merah Putih diantaranya

Pertama, masyarakat adat Suku Wiyagar menolak Kampung Sumuraman di jadikan Kampung Nelayan Merah Putih. Alasannya, mereka bukan nelayan.

Kedua, menolak tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang telah datang di Kampung Sumuraman melakukan survei 3 Maret 2026 tanpa sepengetahuan masyarakat adat Suku Wiyagar. Lalu melakukan pertemuan bersama Pemkab Mappi tanpa melibatkan pemilik tanah adat.

Ketiga, menolak pembangunan peti kemas (kontainer) di wilayah atau daerah Sumuraman.

Keempat, menolak jika ada sub suku dari Suku Wiyagar mengklaim untuk menjual tanah Sumuraman.

Kelima, meminta Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo tidak menindaklanjuti aspiraasi dalam bentuk surat yang diserahkan Anastasius Konakaim yang bukan dari Suku Wiyagar.

“Anastasius berasal dari sub-suku Tamario  ketika menyerahkan aspirasi di depan Hotel Avista- Mappi kepada Bapak Gubernur Safanpo beberapa waktu lalu,”jelas mereka.

Keenam, meminta kepada Bupati Mappi, Kristosimus Agawemu serta sejumlah instansi terkait lain agar tak mengeluarkan izin lokasi Sumuraman sebagai Kampung Merah Putih.

Boy menambahkan, Kampung Sumuraman saat ini didiami—dihuni masyarakat dari Suku Asmat yang nota bene bukan pemilik tanah ulayat sesungguhnya.

“Mereka  dibawa dari  Kampung Samendoro oleh salah satu guru SD Inpres Kabe  yang kini menjadi  ibukota Distrik Minyamur,” ujarnya.

Mantan guru tersebut yakni Dominikus Ulukyanan, anggota DPR Papua Selatan.

“Jadi sekitar tahun 1992 mereka tinggal atau berdiam disitu setelah adanya persetujuan dari masyarakat Suku Wiyagar di Kampung Kabe melalui Teodorus Jebo (kepala kampung),” tandasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru