TOLAK! Sikap Ksatria Ditunjukkan Wagub Papua Selatan Soal Peternakan Sapi dan Kerbau di Kimaam

Laporan Utama160 views

Merauke, Suryapapua.com– Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (Lemaskim) ‘menyerbu’ Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan di Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke.

Aksi yang dibawa masih sama yakni menolak dengan tegas dan keras hadirnya ‘mega proyek’ peternakan sapi serta  kerbau di Pulau Kimaam.

Kehadiran mereka diterima Ketua DPR Papua Selatan, Heribertus Silubun serta sejumlah wakil rakyat lain, juga Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa.

Ratusan warga yang datang ke Salor  Selasa (19/05/2026) dengan  melakukan konvoi kendaraan dari kota menuju pusat perkantoran Papua Selatan, menyita perhatian aparatur sipil negara (ASN) disana.

Dalam kesempatan itu, Wagub Imadawa ikut bersuara lantang serta keras terkait penolakan peternakan sapi serta kerbau di Pulau Kimaam.

“Saya mendukung penuh aksi serta perjuangan masyarakat Kimaam yang tergabung dalam Lemaskim menolak proyek sapi  dan kerbau dari pemerintah pusat di Pulau Kimaam,” tegasnya.

Wagub Imadawa kembali meminta DPR Papsel, MRPS  serta DPRD Kabupaten Merauke membangun komitmen bersama bahwa perusahaan apapun, tidak lagi diizinkan  masuk di Provinsi Papua Selatan.

Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Lemaskim saat di Kantor DPR Papua Selatan – Surya Papua/IST
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Lemaskim saat di Kantor DPR Papua Selatan – Surya Papua/IST

Masalah yang tengah mencuat sekarang, demikian Wagub Imadawa, adalah peternakan di Pulau Kimaam.

“Kita harus bangun komitmen bersama  dengan masyarakat untuk mencari solusi akan masalah dimaksud,” pintanya dan menambahkan, ketika rakyat protes, pemerintah juga bakal protes kepada pemerintah pusat di Jakarta.

Wagub Imadawa kembali mengingatkan, perjuangan suci dan mulia yang sedang dilakukan masyarakat sehubungan penolakan proyek peternakan di Pulau KImaam, jangan dinodai teriakan tidak jelas.

“Kita sepakat satu kata bahwa tolak. Jadi tinggal bagimana memformulasikan kata tolak dalam narasi yang berkekuatan hukum,” pintanya lagi.

Diharapkan perlu juga diformulasikan secara bersama-sama bentuk penolakannya. Juga dibuat tim lebih akur sehingga dapat memperjuangkan  hingga tingkat akhir.

“Ya, pemerintah berkewajiban menyiapkan dana memfasilitasi utusan masyarakat ke Jakarta menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.

“Tidak boleh saling protes satu sama lain— terpenting adalah kesepakatan bersama bahwa tolak,” tegasnya.

Dia meminta perjuangan Lemaskim harus terus digaungkan sampai mendapatkan hasil akhir.

“Jangan  terpengaruh dan terprovokasi isu tak jelas yang berkembang di luar,” katanya.

Untuk diketahui, aksi protes yang dilancarakan itu sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar proyek strategi nasional kawasan peternakan di wilayah Pulau Kimam untuk peternakan kerbau dan sapi seluas 373.578 hektare.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *