Rekianus Samkakai Kecam Keras Nelayan Merauke yang Masuk Secara Ilegal di Perairan PNG Curi Ikan

Laporan Utama133 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengecam keras para nelayan dari Lampu Satu maupun Kumbe yang masuk ke wilayah perairan Papua Nugini  (PNG) secara ilegal  melalukan aktivitas pencurian ikan hingga meresahakn warga disana.

“Dari pihak keamanan serta pemerintah PNG melalui nota keberatan  menyampaikan ke KBRI di Port Moresby dan diteruskan ke Pemerintah  Provinsi Papua, sehubungan ulah nelayan ilegal dari Merauke,” ungkap Rekianus kepada suryapapua.com, kemarin siang.

Keluhan juga diutarakan para pelintas batas PNG, terkait kapal-kapal ilegal nelayan Merauke yang telah masuk hingga kampung-kampung di negara tetangga tersebut melakukan aktivitas pencurian ikan.

“Jadi nelayan Merauke masuk secara ilegal di dua provinsi di Papua Nugini tepatnya di wilayah perairan Daru maupun Kori melakukan aktivitas pencurian ikan,” ujarnya.

“Saya kembali mengingatkan sekaligus menegaskan kepada nelayan Merauke agar tidak ‘semau perut’  masuk ke perairan PNG  melakukan aktivitas pencurian ikan,” pintanya.

Pemerintah PNG sekarang, demikian Rekianus, sudah membuka pangkalan perikanan di Daru dilengkapi peralatan.

Artinya pemerintah disana sangat serius menjaga serta melindungi hasil laut mereka.

Diakuinya dua minggu lalu terdapat tiga kapal neayan ditangkap Pemerintah Australia.

Setelah ABK diinterogasi, dua kapal dikembalikan sedangkan satunya masih ditahan bersama para ABK-nya.

“Kami sudah tanyakan langsung ke Ketua Himpunan Nelayan Provinsi  Papua Selatan,Taufiq Latarisa dan diakuinya masih ada satu kapal ditahan Pemerintah Australia,” jelasnya.

Tindaklanjutnya, menurut dia, telah dikonformasi ke Darwin maupun KBRI Port Moresby, namun belum ada informasi lanjutan.

Rekianus menambahkan, pihaknya kontinyu melakukan sosialisasi kepada para nelayan bersama pemilik kapalnya sekaligus mengingatkan  agar tidak seenaknya masuk ke perairan PNG secara ilegal.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *