Merauke, Suryapapua.com– Rupanya sampai hari ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Merauke, tak kunjung menyelesaikan pembayaran hutan beras petani sebanyak 200 ton.
Pembayaran baru dilakukan sekitar Rp 470 juta. Sedangkan sisa satu milyar lebih, hingga sekarang tak kunjung direalisasi. Berbagai cara telah dilakukan petani, hanya saja pihak BUMD selalu berdalih dengan berbagai alasan tak logis.
Oleh karena terus digantung, perwakilan petani membuka itu saat pertemuan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka di Kampung Padang Raharja, Distrik Malind-kemarin.
“Kami tidak tahu dengan cara apa lagi berbicara. Bapak Bupati Merauke tolong kami agar BUMD dapat menyelesaikan sisa uang itu. Karena petani sangat membutuhkan untuk membeli pupuk, apalagi sudah memasuki musim tanam begini,” pinta Riyadi, perwakilan petani.
Dikatakan, sesuai kesepakatan awal bersama BUMD, beras diambil terlebih dahulu dengan harga Rp 7.500/kg. Setelah penjualan, baru dilakukan transaksi pembayaran. Hanya saja, setelah beras dijual, tak kunjung dibayar.
“Betul 200 ton beras petani di jual BUMD di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah dengan kisaran harga Rp 8.200/kg-8.700 kg. Namun tidak tahu uangnya kemana semua,” tanya dia.
Menanggapi itu, Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengaku, pihaknya telah menerima laporan tersebut, sehubungan beras petani yang tak dibayarkan BUMD.
“Saya pasti akan tindaklanjuti, sehubungan persoalan beras petani yang belum dibayarkan,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun