Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Pemerintahan Kampung dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Merauke, Albert Rapami mengatakan, sesuai instruksi Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, pelantikan 42 kepala kampung dilaksanakan Kamis 13 Januari 2021.
“Memang sesuai arahan Bapak Bupati Merauke, Kamis lusa pelantikan 42 kepala kampung. Saya sudah minta staf membuat surat undangan untuk dikeluarkan,” ungkap Rapami kepada Surya Papua di Kampung Padang Raharja Senin (10/1).
Namun sesuai arahan bupati, sementara waktu diprioritaskan pelantikan kepada kepala kampung di wilayah yang dapat dijangkau seperti Kurik, Tanah Miring, Sota Semangga serta beberapa distrik terdekat lain.
Sedangkan para kepala kampung dari distrik terjauh seperti Kaptel, Tabonji dan lain-lain, dapat menyesuaikan. Artinya bahwa tergantung akses transportasi untuk ke kota, mengikuti pelantikan.
“Betul jumlahnya 42, tetapi kita akan lihat nanti. Karena kemungkinan beberapa kampung di distrik terjauh, tak mungkin datang secepatnya. Jadi bisa saja jumlah berkurang. Tetapi jelasnya mereka akan dilantik dari belakang,” ungkapnya.
Untuk berbagai persiapan, jelas Rapami, sejauh ini tak ada persoalan. Khusus pakaian kepala kampung dan lain-lain, telah dipersiapkan. Tinggal saja mereka megenakan sekaligus mengikuti pelantikan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun