Merauke, Suryapapua.com– Masyarakat dari Pulau Kimaam melakukan ritual adat pemutusan mata rantai hubungan antara orang meninggal dengan yang masih hidup di bumi.
Kegiatan ritual tersebut berlangsung di Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Tuan Pesta Adat, Albertus Wafa kepada Surya Papua, semalam, menjelaskan, pesta adat dimaksud dilakukan setiap tahun. Kali ini berlangsung selama dua hari dari 16-17 November 2022.
“Lalu pemutusan hubungan ini untuk 78 arwah. Sedangkan puncak acaranya tanggal 17 November pagi. Dimana akan dilakukan tusuk telinga serta pemasangan cawat,” ujarnya.
Dalam acara dimaksud, terdapat sejumlah hasil tanaman masyarakat dan enam ekor babi disuguhkan . Semuanya dibawa masyarakat dari kampung-kampung di Pulau Kimaam.
“Ada umbi-umbian, pisang, sagu dan kelapa yang didatangkan dari setiap kampung,” katanya.
Ditambahkan, sebelum masuk acara puncak, dilakukan ritual adat seperti menari dan menabur tifa selama semalam suntuk.
Lalu, jelasnya, terdapat pohon sakral dibuat dan harus berdiri tegak lurus. Dalam pohon itu, berisikan tanaman wati serta kelapa yang menandakan kepala manusia.
“Setelah acara selesai dilaksanakan, semua daun yang digunakan selama ritual adat, dibakar dan dikumpulkan sekaligus dikembalikan ke tanah,” ungkapnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun