Program RBP REDO GCF, Papua Selatan Dapat Kucuran Dana Rp26,8 Milyar, WWF Ditunjuk Sebagai Lembaga Perantara

Laporan Utama190 views

Merauke, suryapapua.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan,  Ferdinandus Kainakaimu, Kamis (20/08/2026) membuka secara resmi pelaksanaan program  result-based payment (RBP) REDD+ green climate fund (GCF).

Kegiatan yang dilangsungkan di swiss belhotel-Merauke itu, diikuti sejumlah stakeholder terkait, termasuk pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Selatan.

Dalam sambutannya, Sekda Kainakaimu menegaskan, keberhasilan suatu program, tidak sebatas ditentukan capaian suatu kegiatan.

Tetapi, menurut Sekda Kainakaimu, bagaimana masyarakat adat dilibatkan secara langsung serta hak mereka ikut dilindungi.

“Saya mewakili Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menyampaikan terimakasih kepada WWF, Kementerian Lingkungan Hidup serta seluruh organisaasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat yang sudah bersama-sama memulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan program,” ungkapnya.

Diharapkan kerjasama yang telah dibangun, menjadi dasar sekaligus modal dalam pelaksanaan program lingkungan hidup dan lain-lain di tahun berikutnya.

“Tentunya kita berharap program itu memberikan dampak dan atau manfaat bagi masyarakat, juga menjaga akan kelestarian lingkungan di wilayah Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.

Peserta dalam pelaksanaan kegiatan  program  result-based payment (RBP) REDD+ green climate fund (GCF) – Surya Papua/Frans Kobun
Peserta dalam pelaksanaan kegiatan program result-based payment (RBP) REDD+ green climate fund (GCF) – Surya Papua/Frans Kobun

Kepercayaan Dunia

Sementara itu, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto menyebut, program dimaksud adalah bentuk kepercayaan dunia kepada Indonesia yang berhasil menurunkan emisi serta menjaga kelestarian hutan.

Indonesia, demikian Joko, mendapatkan pendanaan dari green climate fund sebesar 103,8 juta dollar AS sesuai hasil kinerja penurunan emisi pada tahun 2014-2016 sebesar 20,25 juta ton CO2, termasuk  didalamya pembayarn atas  manfaat non-karbon.

Lebih lanjut dijelaskan, jika dulu isu karbon hanya berputar-putar serta tak pernah ada wujudnya dan masyarakat di daerah tak  merasakan dampaknya, sekarang sudah mulai ada.

Diakui dana yang dikucurkan senilai Rp26,8 milyar untuk Provinsi Papua Selatan, belum optimal ketika dibandingkan kebutuhan pengeluaran lingkungan dan kehutanan.

Namun demikian, menurutnya, dana dimaksud  harus dilihat sebagai modal awal dalam membangun fondasi menarik investasi berkelanjutan di waktu mendatang.

Sedianya dana itu akan dimanfaatkan mendukung kebijakan Folu Sink 2030.

Selain itu untuk rehabilitasi 100 hektare lahan, pencegahan kebakaran hutan berbasis masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui akses perhutanan sosial dan pembaruan rumah produksi,

Juga perlindungan hak masyarakat melalui pemetaan wilayah berbasis masyarakat.

Ditambahkannya, proses penyaluran dana dilakukan melalui skema tidak langsung dengan WWF Indonesia sebagai lembaga perantara, setelah ditunjuk pemerintah provinsi dan disetujui pusat.

“Saya berharap pelaksanaan program harus transparansi, sistem monitoring kuat, tata kelola baik, mitigasi risiko serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan sosial,” harapnya.

Perlu Perubahan Nyata

Direktur Hutan dan Alam Liar WWF Indonesia, Muhammad Ali Imron menjelaskan, proyek senilai Rp26,8 miliar itu, akan dilaksanakan selama tiga tahun—kerjasama WWF dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

“Memang program dimaksud, diarahkan memperkuat kebijakan dan kelembagaan, mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mempercepat rehabilitasi dan restorasi ekosistem serta perlindungan hutan  serta hak masyarakat adat,” katanya.

Imron kembali menegaskan, keberhasilan program  dimaksud, tidak hanya diukur dari tuntasnya kegiatan, tetapi perubahan nyata dihasilkan.

Perubahan dimaksud diantaranya ekosistem semakin terjaga, kapasitas pemerintah dan masyarakat semakin kuat, perlindungan hak masyarakat adat semakin nyata, serta terbukanya pilihan mata pencarian berkelanjutan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *