Merauke, Suryapapua.com– Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merake telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.
Hl itu disampaikan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah dalam sambutannya pada apel Korpri yang berlangsung di halaman kantor bupati Senin 19/01/2026).
DPA yang telah diterima setiap OPD, demikian Wabup Fauzun, bukan hanya sekedar daftar anggaran.
Lebih dari itu, harus sungguh-sungguh menjadi kontrak kerja yang perlu dilakukan segera, tanggap, cepat juga transparan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Olehnya, butuh kerjasama dari semua pimpinan bersama seluruh staf di masing-masing OPD,” pintanya.
Lebih lanjut Wabup Fauzun mengatakan, luar biasa ASN di setiap OPD yang telah menjalankan tugas serta tanggungjawab termasuk pelayanan kepada masyarakat dengan baik pada tahun 2025.
Meski begitu, jelasnya, masih banyak kekurangan. Sehingga dengan kekurangan dimaksud, semua saling bersinergi serta menguatkan satu sama lain dalam tahun 2026.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun










