Maraknya Penghisap Lem Aibon, Yoseph Yolmen: Harus Putuskan Mata Rantai Untuk Selamatkan anak-Anak Papua

Laporan Utama102 views

Merauke, Suryapapua.com– Ini pernyataan keras dan tegas dilontrakan Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Selatan, Yoseph Yolmen sehubungan maraknya anak-anak pengjisap lem aibon yang sering ditemukan di jalan, emperan toko serta sejumlah tempat lain.

Kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kamis (13/11/2025),  Yoseph Yolmen mengatakan, anak-anak penghisap lem aibon ini mempunyai orangtua, sehingga wajib ditertibkan.

“Dalam pertemuan bersama Gubernur Papua Selatan, Pangdam XXIV serta Forkopimda beberapa waktu lalu,telah disepakati  untuk dilakukan sweeping oleh aparat kepolisian bersama Satpol PP,” ungkapnya.

Saat mereka ditangkap dan atau diamankan, lanjut Yolmen, ditanyakan tempat tinggal orangtua,  sekaligus diberikan pemahaman serta pengertian baik untuk tidak membiarkan anak-anaknya keluyuran  dan menghisap lem aibon.

“Saya tegaskan, jangan biarkan generasi Papua menjadi  generasi penghisap lem aibon, itu tidak boleh. Mata rantai tersebut harus diputuskan,” pintanya.

Jika orangtuanya dari ekonomi lemah, nanti didiskusikan lagi bersama Gubernur Papua Selatan bersama Bupati Merauke.

Disinggung selama ini banyak anak penghisap lem aibon ditangap dan ditangani, namun begitu dilepas atau dikembalikan ke ortu-nya, mengulangi lagi perbuatannya, Yolmen menegaskan, perlu rumah pembinaan atau asrama.

Dengan begitu, mereka akan ditangani secara khusus oleh pembina yang diberikan tugas serta tanggungjawab.

“Ya, dibina dalam waktu lama, bukan sesaat saja dan dikembalikan ke orangtua,” pinta Yolmen.

Lalu pendamping yang dipercayakan, menurut dia, bisa pastor, bruder, frater, suster maupun pendeta.  Nah, disitulah pembinaan akan jalan terutama tiga pilar yakni iman, akhlak serta intekektual diajarkan kepada anak-anak.

Yolmen menambahkan, tentu membutuhkan biaya, namun itu menjadi tugas pemerintah provinsi serta kabupaten, karena mereka  mempunyai dana otsus yang dapat digunakan.

“Kalaupun ada kendala lain dihadapi dan atau dirasakan, dapat dibicarakan bersama Kementerian Sosial,” ujarnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *