KPU Provinsi Papua Selatan Pleno Penetapan Hasil Pemilu 4 Kabupaten, Theresia Mahuze: Jika ada yang Tak Puas, Silahkan ke MK

Laporan Utama1,280 views

Merauke, Suryapapua.com– Terhitung sejak tanggal 7-13 Maret 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan melakukan pleno terbuka penghitungan  hasil perolehan suara tingkat provinsi untuk empat kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat.

Pelaksanaan pleno berakhir  hari ini Rabu (13/04/2024) yang berlangsung di Swiss belhotel,  ditandai penetapan hasil pemilu 2024 untuk Presiden RI, DPR RI, provinsi, kabupaten serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Kepada sejumlah wartawan, Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze menjelaskan, setelah dilakukan penetapan, akan dibawa ke KPU RI untuk penetapan lagi.

“Saya akui selama tujuh hari  pleno rekapitulasi, ada dinamika terjadi. Namun sejauh ini tetap disyukuri bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi provinsi berjalan aman, lancar serta kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut Theresia menjelaskan, ada sejumlah keberatan saksi partai politik. Dan, apabila tak diselesaikan di tingkat provinsi, dibawa ke KPU RI. Namun diwajibkan  mengisi form keberatan.

“Betul ada beberapa mengajukan keberatan. Tetapi kami isi dalam form kejadian khusus. Keberatan saksi parpol yakni untuk DPR RI serta DPD,” jelasnya.

Ditanya bagaimana jika ada saksi parpol menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK, Theresia mempersilahkan.

“Ya, setelah kami lakukan penetapan dan  jika terdapat kekecewaan saksi parpol, ada mekanisme lain yang dapat ditempuh  dengan menggugat ke MK,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *