Merauke, Suryapapua.com-Ini delapan tuntutan masyarakat adat Suku Kimahima (Kimaam) dan Maklew (Ilwayab) sehubungan rencana kegiatan investasi perkebunan tebu, peternakan sapi serta kerbau di Kimaam yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke Kamis (13/06/2024).
Sejumlah tuntutan tersebut diantaranya pertama, masyarakat adat Suku Kimahima dan Maklew dengan tegas menolak PT Global Papua Abadi atau perusahan tebu serta perusahan peternakan sapi serta kerbau.
Kedua, tulis masyarakat yang dikoordinir aksi demonstran, Idelfonsius Cambu, menolak Pemkab Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengeluarkan izin kepada PT Global Papua Abadi atau perusahan tebu serta perusahan peternakan sapi serta kerbau.
Ketiga, mendesak Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) serta DPRD Kabupaten Merauke agar memfasilitasi persoalan dimaksud.
Keempat, mendesak kepada DPRD Merauke segera membentuk panitia khusus (Pansus).
Kelima, masyarakat Kimahima serta Maklew mendesak juga kepada MRPS membentuk pansus.
Keenam, mendesak pemerintah pusat mencaburt izin usaha perusahan tebu (PT Global Papua Abadi) dan perusahan sapi serta kerbau.
Berikutnya, menolak kementerian Investasi, Kementerian ATR serta sejumlah kementeriam lain untuk izin operasi dari hak wilayah adat masyarakat Kimahima serta Maklew.
“Apabila sejumlah tuntutan yang kami ajukan ini tak diresponi, kami akan gerakan masa lebih besar lagi,” tulis masyarakat.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun