Merauke, Suryapapua.com– Kamis (13/06/2024) sekitar pukul 09.30 WIT, ratusan masyarakat adat Suku Kimahima (Kimaam) dan Maklew (Ilwayab), Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan ‘menyerbu’ Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Kedatangan mereka diterima Wakil Ketua II DPRD Merauke, Dominikus Ulukyanan, anggota dewan lain, Mosen Kaibu serta anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Paskalis Imadawa.
Kehadiran ratusan masyarakat tersebut, tidak lain mengecam sekaligus menyatakan sikap secara tegas menolak investasi perkebunan tebu oleh investor di Pulau Kimaam.
Koordinator aksi demonstrasi, Idelfonsius Cambu dalam dialog menegaskan, tidak ada tanah yang tak bertuan, semua memiliki tuan.
“Kami datang ke Kantor RDPRD Merauke, sekaligus menyatakan dengan tegas menolak investasi tebu di Pulau Kimaam,” tegasnya.
Dikatakan, dari laporan masyarakat, kegiatan pemantauan helicopter sudah berlangsung beberapa pekan terakhir, termasuk juga kapal besar telah berlabuh di Pelbuhan Wanam, Distrik Ilwayab.
“Persoalan mendasarnya adalah kenapa tidak melibatkan tokoh adat maupun tokoh masyarakat dari Pulau Kimaam,” ungkapnya.
Terkesan, menurut dia, Pulau Kimaan seperti tidak ada penghuni atau pemilik tanah. Sehingga helokopter maupun kapal seenaknya dikirim ke sana sekaligus melakukan pemantauan.
“Jujur kami curiga. Ada politik apa dibangun Pemerintah Kabupaten Merake bersama Pemerintah Pusat,” tanya Ifdel.
“Kami sepakat saja kalau tanah ini milik negara, tapi harus tahu bahwa dalam undang-undang, tertulis bahwa satuan hukum adat harus dilindungi negara. Tapi kenapa kami tidak dihargai sama sekali,” kritiknya.
Dia menambahkan, ada sejumlah point pentinng telah disiapkan dan akan dibacakan secara langsung sebagai bentuk penolakan terhadap investasi tebu di Pulau Kimaam.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun