Gelombang Penolakan Ketua IKF Provinsi Papua Selatan Mulai Muncul, Albinus Moa Ledang: ‘Itu Musda Dadakan dan Telah Didesain’

Laporan Utama2,048 views

Merauke, Suryapapua.com– Gelombang penolakan terhadap pemilihan Ketua Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Provinsi Papua Selatan mulai muncul ke permukaan, setelah Paskalis Imadawa terpilih sebagai ketua dalam pelaksanaan Musyawarah daerah (Musda) yang berlangsung selama dua hari di Hotel Halogen.

Kali ini, aksi protes dilancarkan Pemuda Flobamora, Albinus Moa Ledang yang juga Koordinator Humas Ikatan Keluarga Flobamora Mappi.

Dari rilis yang diterima suryapapua.com Kamis (16/10/2025), Albinus Ledang yang juga Mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Merauke menegaskan, pelaksanaan Musda IKF Papua Selatan, dilakukan mendadak dan telah didesain.

Ledang mengungkapkan, Ikatan Keluarga Flobamora adalah organisasi kebudayaan, bukan politik.

Dia juga mengkritisi, proses pemilihan Ketua IKF Provinsi Papua Selatan, tidak melalui penjaringan oleh tim formatur.

Sehingga, lanjut Ledang, proses pengajuan calon dilakukan secara tiba-tiba  dan diputuskan aklamasi calon yang diusung.

Ledang  kembali menyoroti dasar pencalonan Ketua IKF, merujuk pada anggaran dasar-anggaran rumah tangga (AD/ART) Provinsi Papua yang  dimuat dalam tata tertib  Musda.

Jadi, tegasnya, bukan berdasarkan pada AD-ART IKF PPS hasil Musda IKF  yang sudah disahkan. secara de-jure, harusnya  sudah berlaku sesaat sebelum proses pemilihan.

“Sebagai Pemuda Flobamora, kami sangat sesalkan ulah petinggi-petinggi Flobamora  yang sudah melukai dan mencederai martabat warga masyarakat Flobamora  di empat kabupaten (Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat) di Provinsi Papua Selatan,” katanya.

Olehnya, Pemuda Flobamora Papua Selatan menyatakan dengan tegas menolak sekaligus menyatakan mosi tidak percaya kepada Pengurus IKF Papua Selatan yang dinakhodai Paskalis imadawa.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *