Merauke, Suryapapua.com– Sehubungan dengan empat pelajar yang diciduk Satnarkoba Polres Merauke lantaran membeli, sekaligus mengedarkan narkoba jenis ganja, dsikapi serius Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah.
“Bagi saya sangat mengkahawatirkan. Mengapa? Karena anak-anak yang nota bene masih pelajar dan sedang mengenyam pendidikan, telah terjerumus ganja. Sehingga tentu akan berdampak terhadap perjalanan masa depannya,” ungkap Wabup Fauzun kepada sejumlah wartawan di kantor bupati Kamis (08/05/2025).
Tentunya, lanjut Wabup Fauzun, konsentrasi dari anak-anak untuk belajar akan terganggu, karena harus ditahan kepolisian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan kasus yang menimpa empat anak, sangat disesalkan sekaligus menjadi keprihatinaan mengingat mereka masih memiliki masa depan.
“Kita tidak bisa menghakimi anak-anak itu dari sisi hukum saja. Tetapi bagaimana memberikan pembinaan mental,” katanya.
Lalu peran sekolah, ortu dan asrama harus perlu ditingkatkan. Juga mungkin yang tinggal di rumah sewa. Mestinya pemilik kontrakan ikut memantau dan atau melihat pergerakan anak-anak.
“Ya, saya kasihan juga dengan keempat anak tersebut, karena mempunyai masa depan masih panjang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, aparat Satnarkoba Polres Merauke menangkap 4 pelaku pengedar narkoba jenis ganja pada 3-4 Mei 2025 tepatnya di Spadem, Jalan Raya Mandala.
Kempat pelaku yang nota bene pelajar tersebut diantaranya AF (17) AB (15), H (16) dan RA (17).
Khusus pelaku AB, jelasnya, pernah ditangkap lantaran terlibat menjual dan mengedarkan ganja beberapa waktu lalu, hanya saja diberikan pembinaan. Kali ini perbuatan diulang lagi dan dipastikan bersangkutan serta tiga rekan lain diproses hukum.
Sesuai pemeriksaan terhadap keempat pelaku, sudah beberapa kali mereka melakukan penjualan ganja. Saat ditangkap, dari tangan mereka didapatkan 97,94 gram atau 0,97 ons ganja.
Ganja yang disita, dibeli pelaku di Sota, Perbatasan RI-PNG dengan cara barter. Dimana menukarkan dengan beras. Jadi pelaku membawa beras dari kota, lalu menukarkan ganja kepada orang dari negara tetangga.
Selain itu, ganja didapatkan atau diperoleh dengan membeli di Kabupaten Boven Digoel.
Untuk penjualan, masih terbatas di komunitas mereka, termasuk rekan-rekan terdekatnya. Biasanya satu linting dijual antara Rp50.000-Rp100.000.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun