Dua Kapal Nelayan Merauke Bersama 15 ABK Ditahan di Australia, Satu Ditenggelamkan, Satunya Dipulangkan

Uncategorized310 views

Merauke, Suryapapua.com– Otoritas Australia-Darwin, menahan dua kapal nelayan Merauke, Provinsi Papua Selatan bersama 15 anak buah kapal (ABK).

Sedangkan satu kapal telah ditenggelamkan dan satunya lagi dipulangkan dan kini sedang dalam pelayaran menuju Perairan Torasi.

Menindaklanjuti penahanan kapal tersebut, Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai  bersama Kepala Dinas Perikanan setempat serta Ketua Perhimpunan Nelayan Provinsi Papua Selatan, Taufiq Latarisa bersama belasan keluarga nelayan melakukan tatap muka di kantor bupati Senin (24/06/2024).

Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan, berdasarkan informasi dari Taufiq Latarisa maupun perwakilan Indonesia di Darwin-Australia maupun Moresby-Vanimo, Papua Nugini,  terdapat dua  kapal nelayan masih ditahan Otoritas  Australia.

“Informasi penahanan itu sejak beberapa hari lalu  oleh Otoritas Australia,” ungkap Rekianus.

Para keluyarga ABK yang mengikuti pertemuan bersama Badan Perbatasan kabupaten Merauke – Surya Papua/Frans Kobun
Para keluyarga ABK yang mengikuti pertemuan bersama Badan Perbatasan kabupaten Merauke – Surya Papua/Frans Kobun

Awalnya, lanjut dia, sesuai laporan yang diterima, terdapat empat kapal bersama nelayan Merauke ditahan di Negara Australia. Namun  informasi terakhir diterima hanya dua ditahan bersama 15 ABK yakni   KMN Nurlela dan KMN Ikhsan Jaya.

Sedangkan kapal satunya yakni  KMN Kembar Jaya telah ditenggelamkan di perairan Australia. Lalu satu kapal lagi yakni  KMN Lati Mojong dipulangkan oleh negara tersebut dan kini sedang dalam perlayaran menuju ke Torasi.

“Khusus kapal yang ditenggelamkan, dari informasi yang kami dapatkan, para ABK sudah berada di Torasi. Hanya belum diketahui secara pasti dan jelas jumlahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rekianus mengungkapkan, penahanan kapal nelayan Merauke tersebut, lantaran melakukan aktivitas secara illegal dengan masuk ke perairan Australia.

Sesuai arahan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka, demikian Rekianus, agar terus melakukan komunikasi intens bersama kedutaan besar Indonesia di Darwin  agar memastikan  belasan ABK yang ditahan.

“Saya baru dapat laporan juga  dari Perwakilan Indonesia di Darwin, 15 nelayan Merauke sedang di sel tahan sekaligus dilakukan pemeriksaan identitas lebih lanjut,” katanya.

Sementara Ketua Perhimpunan Nelayan provinsi Papua Selatan, Taufiq Latarisa meminta kepada keluarga yang ada di Merauke untuk sabar dan terus berdoa agar para ABK yang ditahan di Australia, semua dalam keadaan sehat.

Lalu, pintanya, keluarga tidak boleh mempercayai atau terpengaruh dari siapapun yang mungkin menelpon dan menyampaikan akan membantu kepulangan para ABK dari negara tersebut.

“Ingat untuk memulangkan para ABK dari Negara Australia, tidak semudah dibayangkan,” teghasnya.

“Apabila ada yang menelpon menyatakan siap membantu, keluarga tidak boleh terpengaruh. Kalau mendapat telpon, segera melaporkan ke Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai,” pintanya.

Persoalan dimaksud, jelasnya, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk mengurus secara berjenjang. “Kita tetap menunggu proses selanjutnya seperti apa,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *