Dosen Bukan untuk Mempersulit: Menata Pelayanan Akademik di Papua

Opini141 views

SEBUAH unggahan di media sosial baru-baru ini mengangkat keluhan mahasiswa terhadap pelayanan akademik di sebuah perguruan tinggi di Merauke, Papua Selatan.

Keluhan tersebut berkaitan dengan kesulitan menemui dosen, lamanya persetujuan judul skripsi dan kekhawatiran mahasiswa terhadap keberlanjutan studi mereka.

Unggahan itu disampaikan dengan bahasa emosional dan bernada personal.

Namun, di balik cara penyampaian tersebut, terdapat persoalan yang patut menjadi perhatian bersama: apakah pelayanan akademik di perguruan tinggi sudah sungguh-sungguh membantu mahasiswa menyelesaikan studinya?

Tentu, keluhan di media sosial bukanlah bukti yang cukup untuk menetapkan kesalahan seseorang.

Fakta perlu diperiksa, pihak-pihak terkait perlu didengar  dan penyelesaian harus dilakukan secara adil. Namun, kehati-hatian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan yang mungkin dialami mahasiswa.

Ketegasan Akademik Bukan Mempersulit

Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menjaga mutu akademik. Dosen pembimbing dan penguji berhak menuntut mahasiswa menghasilkan karya ilmiah yang memenuhi standar.

Judul skripsi dapat ditolak apabila tidak layak, terlalu luas, tidak memiliki kebaruan yang memadai atau tidak sesuai dengan bidang keilmuan.

Akan tetapi, penolakan akademik harus disertai alasan yang jelas. Mahasiswa perlu mengetahui kekurangan usulannya dan memperoleh arahan tentang bagaimana memperbaikinya.

Jika sebuah judul belum dapat disetujui, dosen seharusnya menjelaskan bagian yang perlu diubah, bukan membiarkan mahasiswa menunggu tanpa kepastian.

Di sinilah perbedaan antara ketegasan akademik dan tindakan mempersulit.

Ketegasan membantu mahasiswa mencapai standar. Tindakan mempersulit justru membuat mahasiswa kehilangan arah, waktu, dan kesempatan.

Ketua Jurusan: Pemimpin Akademik, Bukan Sekadar Pemegang Jabatan

Ketua jurusan mempunyai tanggung jawab yang lebih luas daripada mengatur administrasi dan membagi tugas dosen. Ia adalah pemimpin akademik yang perlu memastikan pelayanan berlangsung secara tertib, adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ketika mahasiswa kesulitan menemui ketua jurusan, persoalannya tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa seorang dosen memiliki banyak pekerjaan.

Kesibukan dosen memang nyata, tetapi mahasiswa juga memiliki kebutuhan akademik yang tidak dapat ditunda tanpa batas.

Ketua jurusan perlu menyediakan mekanisme komunikasi yang jelas: jadwal konsultasi, saluran komunikasi resmi, prosedur pengajuan judul  serta batas waktu pemberian tanggapan.

Jika tidak dapat menemui mahasiswa secara langsung, dosen dapat menyediakan waktu konsultasi daring atau menunjuk mekanisme pengganti yang tetap bertanggung jawab.

Kepemimpinan akademik tidak diukur dari seberapa sulit seseorang ditemui, melainkan dari kemampuannya membuat pelayanan berjalan baik, termasuk ketika dirinya sedang tidak berada di tempat.

Bimbingan Skripsi adalah Proses Pendidikan

Bimbingan skripsi bukan sekadar urusan mendapatkan tanda tangan atau persetujuan judul.

Di dalamnya berlangsung proses pembentukan cara berpikir ilmiah, ketekunan, tanggung jawab, dan kemandirian mahasiswa.

Karena itu, dosen pembimbing perlu menyadari bahwa setiap mahasiswa memiliki kemampuan dan latar belakang yang berbeda.

Sebagian mahasiswa di Papua Selatan menghadapi keterbatasan akses informasi, kemampuan literasi akademik dan kondisi ekonomi keluarga.

Mereka membutuhkan standar yang jelas sekaligus pendampingan yang manusiawi.

Hal ini tidak berarti dosen harus menurunkan mutu akademik. Sebaliknya, dosen perlu membantu mahasiswa mencapai mutu tersebut melalui arahan yang terukur, umpan balik yang dapat dipahami dan komunikasi yang menghormati martabat.

Mahasiswa pun mempunyai tanggung jawab. Mereka harus mempersiapkan diri, membaca referensi, memperbaiki tulisan dan menindaklanjuti masukan pembimbing.

Pelayanan yang baik bukan berarti mahasiswa dibebaskan dari kewajiban, melainkan diberi kesempatan yang adil untuk memenuhi kewajiban itu.

Ketika Waktu Studi Berhadapan dengan Biaya Hidup

Persoalan menjadi lebih serius ketika keterlambatan akademik berdampak pada keberlanjutan studi.

Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah, keterlambatan penyelesaian skripsi dapat menimbulkan kecemasan karena masa bantuan pendidikan memiliki batas.

Setiap penundaan yang tidak jelas bukan hanya persoalan administrasi. Di baliknya mungkin ada orang tua yang terus berjuang membiayai anaknya, mahasiswa yang harus mencari tambahan penghasilan dan keluarga yang menaruh harapan besar pada pendidikan.

Perguruan tinggi perlu memahami bahwa waktu mahasiswa memiliki nilai. Karena itu, proses persetujuan judul, bimbingan, dan ujian harus dikelola secara transparan dan efisien.

Membangun Kampus yang Mendengarkan

Jika keluhan tersebut memiliki dasar yang kuat, perguruan tinggi dan jurusan terkait perlu menindaklanjutinya melalui pemeriksaan yang objektif.

Riwayat pengajuan judul, catatan bimbingan, komunikasi dan alasan penundaan perlu ditelaah.

Jika ditemukan kekurangan pelayanan, pembenahan harus dilakukan; jika ditemukan pelanggaran kode etik, penanganannya perlu mengikuti ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, perguruan tinggi perlu membangun sistem evaluasi pelayanan dosen yang melibatkan mahasiswa, menyediakan saluran pengaduan yang aman dan memastikan bahwa setiap mahasiswa memperoleh informasi yang memadai tentang hak serta kewajiban akademiknya.

Perguruan tinggi tidak kehilangan wibawa karena dosennya ramah dan mudah ditemui. Wibawa justru tumbuh ketika kewenangan dijalankan dengan integritas, ketegasan disertai kebijaksanaan dan ilmu dibagikan dengan kerendahan hati.

Mahasiswa memang datang ke kampus untuk belajar dan diuji. Namun, mereka tidak seharusnya dibuat takut untuk bertanya atau kehilangan masa depan karena pelayanan yang tidak pasti.

Kampus yang baik bukan kampus yang membuat mahasiswa takut kepada dosennya, melainkan kampus yang membuat mahasiswa menghormati dosennya karena keteladanan.

Di Papua Selatan, pendidikan tinggi akan semakin bermakna ketika dosen dan mahasiswa sama-sama menyadari bahwa mereka bukan lawan dalam sebuah proses akademik.

Mereka adalah rekan seperjalanan dalam membangun manusia dan masa depan.

Penulis

Agustinus Gereda Tukan

Dosen dan Peneliti–Tinggal di Merauke, Papua Selatan

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *