Di Jalan Irian Bakti Merauke, Pabrik Sopi Digerebek, Polisi Cokok Pelaku

Merauke, Suryapapua.com– Pabrik sopi yang beralamat di Jalan Irian Bakti (sebelah gudang bulog), berhasil digerebek Satres-narkoba Polres Merauke bersama  Polsek Merauke Kota dan Polsek KP3 Laut Senin (18/05/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.

Dari hasil penggerebekan itu, pelaku berinisial KYS (28) tahun berhasil diciduk dan diborgol, sekaligus dibawa ke Polsek untuk menjalani proses hukum.

Sesuai rilis yang diterima suryapapua.com, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga mengungkapkan, penggerebekan dilakukan, setelah adanya informasi dari masyarakat.

Menindaklanjutinya, anggota bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus  melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar rumah yang diduga digunakan sebagai tempat produksi sopi.

Hasilnya ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga ember plastik warna hijau dan hitam berisi  campuran (cairan) serta  satu dandang aluminium, satu galon dan bambu suling untuk proses fermentasi bahan baku.

Seluruh barang bukti, ikut diamankan sekaligus dibawa untuk proses hukum selanjutnya.

“Ya, ini adalah bagian dari upaya Polri menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Produksi dan peredaran sopi ilegal, jelasnya,  berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan masalah kesehatan.

“Kami tidak akan memberi ruang  kepada siapapun untuk memproduksi sopi,” tegasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *