Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Kimaam bersama TNI mengamankan belasan botol sopi dalam kemasan air vit 600 ml. Minuman illegal itu, disimpan di belakang lemari pakaian milik salah seorang warga di Kampung Woner, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, minuman lokal jenis sopi tersebut adalah milik YRB, salah seorang mahasiswa yang kini sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Merauke.
Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (26/9), Kapolsek Kimaam, Iptu Bambang Irianto mengatakan, operasi penggerebekan milo berlangsung tadi pagi, setelah adanya informasi didapatkan.
“Kita mendapat laporan jika salah seorang warga dari kota datang ke Kimaam menumpang kapal membawa belasan botol minuman lokal,” ujarnya.
Dari laporan itu, jelas Kapolek, bersama Koramil 1707-09, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah SK yang adalah warga Kampung Woner. Setelah melakukan penggeledahan di setiap kamar, ditemukan 13 botol sopi disimpan di belakang lemari pakaian.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SK, bersangkutan mengaku minuman dimaksud adalah milik YRB seorang mahasiswa.
Kapolsek menambahkan, milo yang ada disita dan dibawa ke Polsek untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun