Di Kampung Woner, Polri dan TNI Bongkar Penyimpanan Belasan Botol Sopi, Pemiliknya Seorang Mahasiswa

Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek Kimaam bersama TNI mengamankan belasan botol sopi dalam kemasan air vit 600 ml. Minuman illegal itu, disimpan di  belakang lemari pakaian milik salah seorang warga di Kampung Woner, Distrik Kimaam, Kabupaten Merauke.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, minuman lokal jenis sopi tersebut adalah milik  YRB, salah seorang mahasiswa yang kini sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Merauke.

Dari rilis yang diterima Surya Papua Senin (26/9), Kapolsek Kimaam, Iptu Bambang Irianto mengatakan, operasi penggerebekan milo berlangsung tadi pagi, setelah adanya informasi didapatkan.

“Kita mendapat laporan jika salah seorang warga dari kota datang ke Kimaam menumpang kapal membawa  belasan botol minuman lokal,” ujarnya.

Dari laporan itu, jelas Kapolek, bersama  Koramil 1707-09, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) di rumah SK yang adalah warga Kampung Woner. Setelah melakukan penggeledahan di setiap kamar, ditemukan 13 botol sopi  disimpan di belakang lemari pakaian.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SK, bersangkutan mengaku minuman dimaksud adalah milik YRB seorang mahasiswa.

Kapolsek menambahkan, milo yang ada disita dan dibawa ke Polsek untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *