Merauke, Suryapapua.com-Ada saja cairan memabukan alias sopi dibawa dari luar daerah, ketika orang menumpang KM Tatamailau ke wilayah paling timur NKRI yakni Kabupaten Merauke.
Berbagai modus operandi-pun dilakukan orang yang membawa minuman tersebut.
Selain mengisi dalam jerigen dan dimasukan dalam karung maupun kardus, ada modus atau cara lain dapat dilakukan agar bisa mengelabui aparat ketika melakukan penggeledahan.
Kali ini modus baru dilakukan dengan mengisi cairan sopi dalam kemasan kantong plastik yang biasa digunakan memproduksi es batu, lalu dilapisi lagi karung lagi agar tidak kelihatan.
Meski berbagai daya upaya-tipu muslihat dilakukan, namun cairan yang membuat orang ‘oleng’—pusing tujuh keliling ketika diminum itu, tak mungkin lolos dan atau luput.
Terbukti dari kerja keras serta ketelitian aparat Polsek KPL Merauke bersama tim saat KM Tatamailau bersandar di pelabuhan-kemarin.
Dari rilis yang dterima suryapapua.com Selasa (22/07/2025), Kapolsek KPL Merauke, Ipda Muhamad Srifaldy ketika memimpin langsung pengamanan serta pengawasan di atas kapal mengungkapkan, pihaknya menemukan cairan sopi sebanyak 80 liter dalam kemasan kantong plastik.
“Betul, kami menemukan 80 liter sopi dikemas dalam kantong plastik yang biasa digunakan mengisi es. Lalu dilapis lagi menggunakan karung,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, diketahui cairan sopi tersebut adalah milik LM (35) tahun yang dibawa dari kampung halamannya.
“Kami langsung ambil tindakan melakukan pemusnahan dengan menuangkan ke tanah puluhan liter sopi dimaksud,” tegasnya.
Kapolsek menegaskan, langkah pengamanan maupun pengawasan terhadap barang bawaan penumpang terlarang, dipastikan akan disita termasuk cairan sopi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun