Apel Korpri Ditandai Lounching Dua Perbup Merauke, Wabup Fauzun: Pakaian Dinas Cermin Mental ASN

Merauke, Suryapapua.com– Pelaksanaan apel Korpri yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Merauke, ditandai lounching dua Peraturan Bupati (Perbup) Merauke.

Louncing oleh Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah Senin (19/01/2026) dengan penyematan lambang  kepada perwakilan  pejabat dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Kedua Perbup itu diantaranya Perbup Merauke Nomor 30 Tahun 2025 tentang pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merauke.

Pakaian dinas, demikian Wabup Fauzun merupakan cermin dari mental  sebagai seorang ASN.

“Jangan sampai di hari- hari yang telah ditetapkan dalam perbup, ASN tidak mematuhi, sehingga baju yang dipakai pun tak disertai arahan dalam aturan,” katanya.

Sedangkan perbup satunya yakni Nomor 126 Tahun 2023 terkait nilai dasar serta pedomaan pelaksanaan ASN.

“Ini sangat penting, karena banyak nilai sebagai ASN harus dipatuhi bersama. Jadi tidak sekedar norma, tetapi nilai bagaimana berorientasi pada pelayanan serta akuntabel serta harmoni, loyal dan sebagainya,” jelasnya.

Pemkab Merauke,  sangat berharap untuk bagaimana memiliki perangkat yang bisa bekerja diantaranya ASN.

Diharapkan pada tahun  2026,  ASN terus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik lagi.

“Tuntutan masyarakat setiap hari  makin kompleks, termasuk pelayanan ASN secara tepat sasaran dan tanggap,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru