13 ABK Yang Ditahan di Negara PNG Mulai Disidangkan 26 September 2022

Laporan Utama310 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengungkapkan, 13 anak buah kapal (ABK) KMN Arsyilla 77  dan KMN Baraka Paris 21 akan mulai menjalani sidang perdana di pengadilan Papua Nugini (PNG) 26 September 2022.

“Seharusnya sidang perdana digelar tanggal 6 September lalu. Hanya saja belum ada pengacara. Sehingga baru akan dilaksanakan beberapa hari kedepan setelah adanya informasi resmi dari Dubes RI untuk PNG melalui Kepala Perbatasan Provinsi Papua, Zusana Wanggai,” ungkap Rekianus saat ditemui Surya Papua Jumat (23/9).

Jadi, lanjut dia, KBRI  RI di Port Moresby telah menyiapkan pengacara untuk  mendampingi 13 ABK  dalam menjalani sidang perdana hingga putusan nanti.

“Saya juga sudah melaporkan secara resmi kepada Bupati-Wakil Bupati Merauke, Romanus Mbaraka-H. Riduwan terkait informasi dari Port Moresby kalau  belasan ABK sudah didampingi pengacara,” ungkapnya.

Tentunya, pinta Rekianus, agar adanya keringanan hukuman terhadap belasan ABK itu. Tetapi tergantung juga barang bukti yang akan dihadirkan dalam persidangan berupa hasil laut seperti gelembung, sirip dan lain-lain.

Dia juga meminta kepada keluarga 13 ABK di Merauke agar tenang dan terus berdoa  sehingga proses persidangan di pengadilan berjalan cepat dan adanya keringanan hukuman diberikan.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *