Yanawo Yolmen: Hasil Audit BPK 2024, Dana Otsus Rp17 Milyar Diduga Diselewengkan di Papua Selatan

Laporan Utama122 views

Merauke, Suryapapua.com– Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Selatan, Yoseph Yanamo Yolmen angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2024.

Dari hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ditemukan adanya dugaan penyeleweangan dana Otsus di Provinsi Papua Selatan, termasuk empat kabupaten (Merauke, Boven Digoel, Mappi serta Asmat).

Demikian disampaikan Yanawo Yolmen ketika ditemui suryapapua.com di kantornya Selasa (28/04/2026).

Menurutnya, hasil koordinasi dan laporan BPK, ada temuan penyelewengan dana Otsus di Papua Selatan senilai Rp17 milyar.

Dari total penyelewengan itu, lanjut Yanawo Yolmen, Rp10 milyar lebih telah dikembalikan, sedangkan sisa Rp6 milyar, sesegera mungkin dikembalikan.

“Kami memberikan batas waktu enam bulan kedepan, sesuai hasil koordinasi bersama BPK,” tegasnya.

Pengembalian dana Otsus  miliaran rupiah tersebut, demikian Yanawo Yolmen, selain kerjasama baik dengan BPK juga Tipikor Polda Papua, sekaligus mengundang kepala Inspektorat baik provinsi  dan empat kabupaten lain di Papua Selatan agar sisa dana Otsus Rp10 milyar dikembalikan secepatnya.

“Betul, tugas dan tanggungjawab sekaligus pengawasan kami dari BP3OKP adalah dana Otsus harus jatuh tepat sasaran ke orang asli Papua, termasuk kegiatan pembangunan,” ujarnya.

Apabila diselewengkan dan atau disalahgunakan, harus dikembalikan. Jika tidak, bersiap-siap untuk menjalani proses hukum.

Ditanya penyelewengan dana Rp17 milyar itu, Yanawo Yolmen mengaku hampir merata di empat kabupaten termasuk provinsi.

“Ada prosentase-nya. Tetapi pada prinsipnya, BP3OKP tegas melakukan pengawasan dan penindakan  terhadap pemanfaatan dana Otsus,” katanya.

Untuk hasil audit dana Otsus 2025, Yanawo Yolmen mengaku masih menunggu dari BPKP maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hasil pemantauan kami di sejumlah OPD, diduga kuat telah menyalahgunakan dana Otsus,” tandasnya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *