Merauke, Suryapapua.com– Langkah salah seorang pengacara muda, Gabriel Naftali Epin, SH untuk menggugat PT Telekomunikasi Seluler dan PT Telkom ke pengadilan, mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, lantaran akibat terjendatnya jaringan internet, usaha penjualan secara online danaktivitas lain menjadi macet total.
“Saya mendukung langkah Pak Gabriel Naftali. Tentunya ini sangat baik sekaligus sebagai pembelajaran kepada managemen Telkomsel maupun Telkom,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Samkai, Yuli melalui ponselnya Rabu (13/4).
Dia juga berjanji akan mencari tahu posko pengaduan yang dibuka pengacara Gabriel di Jalan Marthadinata, sekaligus membawa bukti pembayaran indi-home bulan Maret dan April. Juga bukti sms (pesan singkat) dari Telkomsel bahwa pernah membeli paket dengan nilai sekian.
Selama ini, jelas Yuli, selain berbisnis karaoke, juga menjual makanan secara online. Bagaimana itu bisa berjalan kalau jaringan internet putus. “Jelas kami merasa dirugikan, karena tak bisa menjalankan usaha dimaksud,” katanya.
Dikatakan, sebelum jaringan putus, bisnisnya berjalan lancar. Bahkan pendapatan dalam sebulan bisa mencapai Rp 10 juta. “Ya dengan kondisi begini, kami tak mampu berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Diharapkan agar langkah pengacara menggugat kedua managemen dimaksud, agar diwujudkan. Karena banyak sekali orang dirugikan, akibat tersendatnya jaringan telkomsel maupun indi-home.
“Kami juga meminta kompensasi pembayaran dari Telkomsel maupun Telkom, sehubungan putusnya jaringan. Karena indi-home tak berfungsi, juga paket data dibeli, tidak digunakan maksimal,” pintanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun