Seminggu Dua Kali, Pasar Tradisional di Pinggir Rawa Ka’sat, Perbatasan RI-PNG Dilakukan

Laporan Utama337 views

Merauke, Suryapapua.com–  Tim terpadu yang terdiri dari Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Karantina Imigrasi, Bea Cukai, Karantina Pertanian, Karantina Perikanan serta Pelabuhan Kesehatan, melakukan patrol terpadu di wilayah perbatasan RI-PNG.

Patroli kali ini dilaksanakan di  sekitar PT PAL, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, tepatnya di pinggiran rawa Ka’sat. Sekaligus  memantau aktivitas pasar tradisional antara warga PNG dengan RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai melalui ponselnya Sabtu (19/3) menjelaskan, aktivitas pasar tradisional berlangsung di sekitar rawa tersebut antara warga disekitar dengan  orang PNG dari beberapa kampung seperti Mipan, Mada, Boset dan beberapa kampung lain.

Di sekitar rawa itu, jelasnya, masyarakat PNG membawa  potensi mereka dari sana seperti ikan mujair, kakap, daging, tanduk rusa dan gaharu  serta gelembung, sekaligus dijual kepada masyarakat setempat.

“Disitu ada juga sejumlah orang berjualan sembako serta kebutuhan lain. Jadi begitu hasil jualan ikan dan lain-lain sudah dibeli,  uang itu dimanfaatkan  membeli sejumlah kebutuhan dimaksud, sekaligus dibawa pulang ke negara asalnya,” ungkap Rekianus.

Menyangkut tempat yang dijadikan pasar tradisional, jelas Rekianus,  secara administrasi negara, masuk wilayah NKRI, namun secara ulayat itu tanah milik orang PNG.

Tim terpadu sedang foto bersama usai melakukan patrol – Surya Papua/IST
Tim terpadu sedang foto bersama usai melakukan patrol – Surya Papua/IST

Transaksi, menurutnya hanya berlangsung disitu saja. Warga PNG tak diperkenankan ke kota atau Asiki, mengingat masih dalam suasaa pandemic covid-19. “Ya selama pasar tradisional digelar, dikawal prajurit satuan tugas (Satgas) Pamtas yang bertugas disitu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, akses transportasi warga PNG untuk sampai di pinggiran tempat pasar tradisional menggunakan loang boat atau spead boat. Tak ada akses jalan darat.

Pelaksanaan transaksi berjalan antara 3-4 jam, tergantung barang bawaan yang mereka bawa dari negara asalnya.

“Dalam seminggu, dua kali pasar tradisional dilaksanakan yakni  Selasa dan Jumat yang berlangsung sejak PT PAL hadir di situ,” ungkapnya.

“Ada harapan kepada pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat agar  membuka akses keluar masuk pelintasan warga RI-PNG, juga dibangun fasilitas pendukung lain. Kita sudah menyampaikan secara berjenjang dan diharapkan cepat atau lambat direalisasikan,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *