Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Disita Kodaeral XI Merauke

Laporan Utama187 views

Merauke, suryapapua.com-Suatu torehan keberhasilan  dilakukan Tim Komando Daerah Angkatan Laut  (Kodaeral) XI Merauke, setelah  berhasil membongkar peredaran ribuan bungkus rokok ilegal.

Dari data yang didapatkan suryapapua.com, kurang lebih 94 dus berisi 75.520 bungkur rokok ilegal.

Sementara jika dilakukan perhitungan, harga rokok perbungkus Rp18.000x 75.520= Rp1.359.360.000 ( satu milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu rupiah).

Komandan Kodaeral XI Merauke, Laksamana Muda (Laksda) TNI Joko Andriyanto dalam keterangan persnya kepada wartawan Kamis (30/07/2026) mengungkapkan, pada Selasa  28 Juli 2026 sekitar pukul 17.28 WIT, tim gabungan mendapatkan informasi sehubungan pengiriman paket kardus mencurigakan.

Barang dalam kemasan puluhan kardus tersebut, sedianya dikirim ke alamat kompleks KNS 1, Jalan Irian Seringgu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Lalu, lanjut Komandan Kodaeral, tim gabungan bersama penerima barang atas nama Dwi Ari Purnomoji Rondonuwu membuka paket barang dimaksud.

Saat dibuka, ditemukan rokok non cukai yang di duga illegal.

Dari pengakuan penerima barang jikalau ribuan bungkus rokok itu, akan digunakan untuk pribadi dan sebagian melayani pesanan teman-teman.

Setelah dilakukan penyitaan, ribuan bungkus rokok tersebut, dibawa ke Mako Kodaeral XI.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *