Merauke, Suryapapua.com– Rumah susun (rusun) wisma atlet PON XX Papua yang terletak di samping Stadion Katalpal secara resmi diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemerintah Kabupaten Merauke .
Penyerahan yang berlangsung Senin (21/2) ditandai penandatanganan berita acara oleh Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Papua, Ir Faisal Soedarno dan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka yang diwakili Kepala Badan Kepegawaian, Urbanus Kaize.
Faizal dalam sambutannya mengatakan, dengan diserahkan pengelolaan rusun kepada Pemkab Merauke, diharapkan bermanfaat dan dapat dirasakan baik oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merauke.
Selain itu, pintanya, dijaga serta dipelihara sebaik mungkin, agar dapat membantu ASN disini.
Serahterima aset rusun, menurutnya, tidak dilakukan begitu saja. Namun diperlukan data eksternal dan internal yang akan dilaporkan ke Kementrian Keuangan RI.
Setelah diserahterimakan aset rusun ini, otomatis semua tanggungjawab ada di Pemkab Merauke. “Kami mohon bantuannya untuk kelengkapan eksternalnya. Pihak balai akan tetap berkoodinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Merauke, Urbanus Kaize menjelaskan, pemanfaatan dan pemeliharaan gedung rusun menjadi tanggungjawab pemerintah setempat.
“Kami sudah lobi beberapa waktu lalu, semoga rusun ini menjadi aset tetap BKD. Saya coba urus agar wisma ini akan digunakan untuk diklat. Jadi tak perlu harus pergi jauh ke Makasar lagi. Karena ada beberapa daerah yang berpotensi seperti Asmat, Mappi dan Boven Digoel,” katanya.
Untuk diketahui, jumlah ruangan dalam 1 gedung rusun terdiri dari 15 hunian yang berukuran type 24 dan 4 barak dengan kapasitas 132 orang.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun