Mappi, Suryapapua.com– Ratusan botol minuman keras (miras) yang diamankan Polres Mappi, telah dimusnahkan Jumat (25/2). Pemusnahan dihadiri langsung Wakil Bupati Mappi, Jaya Ibnu Su’ud, Kapolres Mappi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Damianus Dedy Susanto serta tamu-undangan lain.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan, pemusnahan miras ini adalah bagian dari menjaga kamtibmas. Sekaligus menyadarkan masyarakat akan bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan diri maupun orang lain.
Dengan pemusnahan ini, jelas Wabup Su’ud, sekaligus menjaga penyebaran miras baik bermerk maupun lokal. “Ini menjadi tugas serta tanggungjawab kita semua untuk bagaimana menjaga agar miras tak masuk lagi di Kabupaten Mappi,” ungkapnya.
Khusus untuk minuman lokal (milo), harus diberantas juga, karena sangat berbahaya. Apalagi tak teruji kadar alkoholnya.
“Memang yang beroptensi di sini adalah produksi miras buatan lokal, lantaran murah. Sehingga dapat dijangkau oleh siapa saja untuk membeli. Padahal dampaknya sangat besar dari sisi kesehatan, apalagi tak ada kadar alcoholnya yang diuji,” tegasnya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun