Merauke, Suryapapua.com– Aparat kepolisian di Polsek KP3 Laut bersama Satuan Narkoba Polres Merauke, Provinsi Papua Selatan mengamankan puluhan botol sopi yang dibawa dari Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh HW. Sedianya, minuman memabukan itu akan dibawa dan dijual di Asiki-Boven Digoel.
Kepala Seksi Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP Ahmad Nurung di kantornya, Rabu (11/1/2023) menjelaskan, sebanyak 90 botol sopi berhasil diamankan di pelabuhan saat kapal sandar.
“Benar minuman lokal jenis sopi yang diamankan sebanyak 90 botol aqua besar. Rencananya pelaku akan membawa ke Asiki untuk dijual seharga Rp 150.000/botol,” ungkapnya.
Pelaku, lanjut Nurung, menyimpan puluhan botol sopi itu dalam kardus gudang garam dan dibungkus dari luar dengan karung lagi.
Pelaku, jelasnya, ditahan sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Perbuatannya dijerat dengan Undang-Undang Pangan. Dimana ancamannya maksimal lima tahun penjara.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun