Merauke, Suryapapua.com – Petugas penyidikan dari unit Gakkum Ditpolairud Polda Papua, melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen sejumlah kapal nelayan di Wanam, Kampung Wogikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke.
Tim Polda Papua ini diketuai Kasi Sidik Gakkum Ditpolairud, Aajun Komisaris Polisi (AKP) Sakka.
Kasat Polair Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oktober Samosir Rabu (23/2) mengatakan, kehadiran tim dari unit Gakkum Ditpolairud Polda Papua untuk melakukan pendataan kapal nelayan di Merauke, sekaligus pemeriksaan kelengkapan dokumennya.
Di Wanam, tim tersebut melaksanakan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah kapal yang berlabuh di dermaga Mes Laut.
“Ia benar sampai saat ini masih dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Terkait pemeriksaan, tim belum menemukan hal-hal yang melanggar hukum,” kata Okto.
Okto menghimbau kepada para pemilik kapal yang belum mengantongi dokumen pelayaran, agar segera melengkapinya. Selain itu, harus menyediakan peralatan keselamatan untuk awak kapal seperti jeket pelampung, sekoci dan sarana komunikasi.
“Dokumen itu sangat penting, karena terkait dengan perijinan dan legalitas pelayaran . Sementara peralatan itu untuk keselamatan dalam pelayaran,” tandasnya.
Penulis : Peter Ezra
Editor : Frans Kobun