Merauke, Suryapapua.com– Oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD ), Serma HD bersama beberapa rekannya yang berulah di Lokalisasi Yobar Jumat (14/1) dengan melakukan penganiayaan terhadap empat warga (pengunjung) disitu, bersepakat berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
Kesepakatan berdamai itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan keempat korban, Asrul Udin (pihak pertama) serta oknum TNI AD, Serma HD (pihak kedua).
Saat dihubungi melalui ponselnya Minggu (16/1), perwakilan para korban, Asrul Udin membenarkannya. “Betul telah ada penyelesaian secara kekeluargaan dan saya mewakili keempat korban. Itu ditandai penandatanganan surat diatas meterai,” ujarnya.
Dari surat yang diterima Surya Papua, sejumlah point penting dituangkan dalam pernyataan tersebut, baik antara Asrul Udin dan Serma HD.
Isi pernyataan itu tidak lain pihak pertama (Asrul Udin) meminta kepada Serma HD tak mengulangi perbuatannya. Lalu bersangkutan harus diberikan sanksi sesuai apa yang telah diperbuat.
Selain itu Serma HD dipindahkan atau tak berdinas di kota. Lalu pihak pertama juga tak akan menuntut dikemudian hari kepada bersangkutan.
Dalam surat itu juga, Serma HD bersedia memberikan biaya pengobatan tehadap para korban hingga pulih kembali. Juga berjanji tidak mengulangi perbuatan yang telah dilakukan .
“Betul kami menandatangani surat pernyataan secara bersama-sama secara sukarela dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” ungkap Asrul.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota TNI AD, Serma HW membuat keributan di Lokalisasi Yobar, Kelurahan Samkai. Dari keterangan salah seorang saksi, ia bersama Serma HW didampingi ‘kekasih gelapnya’ serta beberapa rekan lain, melakukan karaoke di salah satu barak dari pukul 21.00-24.00 WIT Waktu Indonesia Timur (WIT).
Sambil karaoke, meneguk minuman keras (miras). Usai dari itu, mereka keluar secara bersamaan.
Saksi lain yang juga korban mengaku sempat mengambil video. Hanya saja oknum anggota itu tak menerima baik dan meminta dihapus. Beberapa saat kemudian, ia memilih pulang ke rumah, karena keesokannya harus melaut.
“Tiba di rumah, bos saya dan beberapa rekan lain meminta kembali ke Lokalisasi Yobar untuk buka ruangan, sekaligus karaoke,” ungkapnya.
Setelah satu jam karaoke, mereka keluar. Disitulah bertemu Serma HW dan tanpa bertanya, memukulinya di pipi hingga memar.
Usai melakukan tindakan main hakim sendiri itu, rekan-rekannya balik mengeroyok Serma HW. Beberapa saat kemudian, Serma HW menghubungi teman lain yang juga anggota TNI untuk datang ke Lokalisasi Yobar dan merekapun tiba.
Selanjutnya menganiaya sejumlah orang hingga ‘nyonyor.’ Akibat penganiayaan tersebut, tiga diantaranya mengalami luka serius dan sampai sekarang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun