Pembunuhan Tragis Julia Riski Ramadiana oleh Sang Ayah Kandung! Mengapa Kapolres Merauke Sangat Hati-Hati dan ‘Irit’ Bicara?

Laporan Utama295 views

PULUHAN orang berdatangan di depan Mako Polres Merauke untuk mengikuti, sekaligus mendengar secara langsung sesi jumpa pers Kaoolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga dengan sejumlah ‘kuli tinta’ (wartawan).

Jumpa pers yang menyita perhatian tersebut, tidak lain terkait kasus pembunuhan tragis Julia Riski Ramadiana (11) tahun oleh sang ayah kandung di kediaman mereka Jalan H. Kasim, Kelurahan Seringgu, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan dengan inisial MRP pada Oktober 2025 silam.

Tentu puas, karena ratusan masyarakat bisa mendengar secara langsung dari mulut Kapolres Yoga Jumat (21/08/2026) sehubungan tewasnya Julia Risky.

Namun demikian, rasa puas belum terjawab secara utuh. Mengapa? Karena ada sejumlah hal mendasar yang ingin diketahui secara spesifik serta mendalam seperti motif pembunuhan sesungguhnya.

Dalam keterangan Kapolres Yoga, hanya disampaikan motif pembunuhan lantaran masalah internal keluarga.

Hanya saja tak diuraikan detail, apa sesungguhnya persoalan hingga sampai Julia Riski meregang nyawa di tangan sang ayah?

Oleh karena belum spesifik dijelaskan persoalan keluarga, akhirnya ‘memantik’ tanda-tanya publik termasuk para jurnalis.

Salah seorang rekan jurnalis menanyakan lagi apa persoalan mendasar hingga pembunuhan dillakukan MRP terhadap anak kandung?

Kapolres Yoga hanya menjawab, secara detail tentang apa sesungguhnya persoalan keluarga itu, akan dibuka dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Merauke.

Hal lain yang tidak dijelaskan yakni kronologis dari pembunuhan itu sendiri.

Misalnya lokasi atau tempat, juga jam saat aksi pembunuhan dilangsungkan. Hanya disampaikan Kapolres Yoga kalau aksi sadis  terjadi pada Oktober 2025.

Meskipun publik bisa mengatakan pembunuhan dilangsungkan di rumahnya, namun tak diuraikan Kapolres Yoga.

Juga senjata tajam yang digunakan menghabisi nyawa korban, hingga membungkus-nya keluar dari rumah, sekaligus membawa dan meletakan di semak-semak yang tak jauh dari kediaman mereka.

Begitu juga tentang keberadaan sang isteri dari tersangka MRP saat pembunuhan dilangsungkan. Tak ada penjelasan secara detail.

Kapolres Yoga hanya menyampaikan isterinya sejauh ini hanya berstatus sebagai saksi setelah dimintai keterangan.

Tak dibukanya secara terang benderang kasus dimaksud, karena mungkin ada dasar dan atau pertimbangan lain dari Kapolres Yoga lantaran masih dalam proses penyidikan.

Juga tak menutup kemungkinan, ada target baru yang telah ‘disenter’ penyidik Satreskrim Polres Merauke untuk menjadi tersangka. Semoga! (Frans Kobun)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *