Ulilin, Suryapapua.com– Dengan hanya bermodalkan surat pelintas batas dari negara asalnya yang diterbitkan kepala kampung, para pelintas batas Papua Nugini (PNG) leluasa tiap hari masuk ke Kampung Baedup, Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan menjual potensi alamnya yang dibawa.
Salah seorang Perwakilan Masyarakat Kampung Baedup, Linus Kabajay kepada Surya Papua beberapa hari lalu di Ulilin menjelaskan, setiap hari pelintas batas yang masuk mencapai puluhan orang. Mereka membawa tanduk rusa, kulit buaya, gaharu dan lain-lain untuk dijual.
“Betul bahwa ada Pos Satgas ada disitu untuk memeriksa surat pelintas batas yang dibawa, setelah itu diizinkan berjualan hasil mereka sekaligus membeli sejumlah kebutuhan pokok untuk dibawa pulang,” katanya.
“Betul tak ada petugas imigrasi bertugas disitu. Harusnya ada, sehingga memeriksa kelengkapan administrasinya dan tidak hanya pas pelintas saja dikantongi. Karena kalau kita dari sini masuk ke negara mereka membawa dokumen lengkap,” jelas Kabajay.
Dia mewanti-waktu demikian untuk mengantisipasi adanya penyelundupan ganja masuk di kampungnya. Karena belakangan sedang marak terjadi.
“Kami tidak mau generasi muda terjerumus dengan menggunakan ganja, olehnya perlu dilakukan penertiban dengan baik,” pintanya.
Apalagi, menurut Kabajay, para pelintas batas yang datang, tidak langsung jual hasil alamnya dan pulang ke negara asal, tetapi bermalam dulu, keesokan hari baru bergerak pulang.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun