Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi di Kuburan Yobar Diringkus Polisi

Merauke, Suryapapua.com– Masih ingat kasus pemerkosaan salah seorang mahasiswa berinisial DW di dalam area kuburan Yobar beberapa waktu lalu? Kini pelakunya telah diciduk aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Merauke.

Pelaku yang berinisial SK (17) tahun,  telah dijebloskan ke ‘hotel prodeo’ alias jeruji besi  guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Merauke,  AKP Ahmad Nurung didampingi KBO Satreskrim POlres setempat, Ipda Sewang dalam keterangan persnya  Kamis (18/04/2024) mengungkapkan, pelaku ditangkap aparat kepolisian di daeraj jati-jati, Kelurahan  Rimba Jaya Jumat 12 April 2024.

Kronologis kasusnya, demikian Nurung, saat itu tepatnya tanggal 2 April 2024 sekitar pukul 07.15 WIT, korban DW melintas di Kuburan Yobar hendak menuju ke kampusnya.

Secara tiba-tiba,  pelaku muncul dari dalam area kuburan  membawa sebilah parang. Lalu menghentikan korban, sekaligus menarik sepeda motornya  hingga terjatuh.

Saat terjatuh, pelaku menariknya berdiri sekaligus dengan ancaman parang di leher, menyeretnya ke dalam area kuburan sekitar 50 meter. Lalu melucuti celana panjang dan celana dalam korban, sekaligus memerkosanya.

“Usai melakukan aksi bejatnya, korban dibiarkan begitu saja. Beberapa saat kemudian, mendengar bunyi motor di jalan, korban lari keluar meminta pertolongan kepada pengendara atas nama Wardono,” jelasnya.

Lalu, menurut Nurung, korban dihantar ke rumahnya. Keluarga langsung menuju ke Polres Merauke melaporkan peristiwa  pemerkosaan itu.

Rupanya, setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku membawa kabur motor serta handphone korban. Kini barang bukti dimaksud, telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.

Akibat perbuatan dimaksud, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 285 KUHP  dengan pidana penjara 12 tahun.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *