Ngerih! Ratusan Botol Miras Berlabel Ilegal Disembunyikan di Bawah Kasur dan Bantal

Laporan Utama385 views

Boven Digoel, Suryapapua.com– Satuan  tugas pengamanan perbatasan (Satgas-Pamtas) RI-PNG sektor Selatan Yonif 725-Woroagi Pos Koki C/Camp Modern mengamankan dua orang diantaranya L (51) dan AM (23) yang membawa ratusan botol minuman keras (miras) berlabel ilegal.

Penyitaan ratusan botol miras itu, saat berlangsung sweeping di Jalan poros Merauke-Tanah Merah (Depan Pos Koki C), Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel Senin (24/10).

Adapun miras illegal yang diamankan diantaranya 96  botol merek robinson whisky 250 ml, 48  botol  merk robinson whisky 650 ml serta 12  botol merk anggur merah javan 650 ml.

Prajurit TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap miras berlabel ilegal yang diamankan – Surya Papua/IST
Prajurit TNI sedang melakukan pemeriksaan terhadap miras berlabel ilegal yang diamankan – Surya Papua/IST

Demikian disampaikan Pasiter Satgas Yonif 725/Woroagi,  Lettu Czi Reynal Ricardo Pontoh dalam rilis tertulisnya yang diterima Surya Papua Selasa (25/10).

Dikatakan, saat sweeping sekitar pukul 19.30 WIT, dari arah Merauke, sebuah kendaraan roda  empat jenis toyota rush yang dikendarai L (51) dan AM (23) hendak melintas, diberhentikan salah satu anggota pos. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 botol miras yang ditumpuk di bawah kasur, bantal dan air mineral.

Dansatgas Yonif 725/Woroagi,  Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi menegaskan,  ratusan botol miras illegal bersama dua pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Setelah kita amankan dan ambil keterangan dari pelaku, berkoordinasi  dengan Bea Cukai maupun  maupun aparat kepolisian,” katanya.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *