Boven Digoel, Suryapapua.com– Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas-Pamtas) RI-PNG sektor Selatan Yonif 725-Woroagi Pos Koki C/Camp Modern mengamankan dua orang diantaranya L (51) dan AM (23) yang membawa ratusan botol minuman keras (miras) berlabel ilegal.
Penyitaan ratusan botol miras itu, saat berlangsung sweeping di Jalan poros Merauke-Tanah Merah (Depan Pos Koki C), Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel Senin (24/10).
Adapun miras illegal yang diamankan diantaranya 96 botol merek robinson whisky 250 ml, 48 botol merk robinson whisky 650 ml serta 12 botol merk anggur merah javan 650 ml.
Demikian disampaikan Pasiter Satgas Yonif 725/Woroagi, Lettu Czi Reynal Ricardo Pontoh dalam rilis tertulisnya yang diterima Surya Papua Selasa (25/10).
Dikatakan, saat sweeping sekitar pukul 19.30 WIT, dari arah Merauke, sebuah kendaraan roda empat jenis toyota rush yang dikendarai L (51) dan AM (23) hendak melintas, diberhentikan salah satu anggota pos. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 botol miras yang ditumpuk di bawah kasur, bantal dan air mineral.
Dansatgas Yonif 725/Woroagi, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi menegaskan, ratusan botol miras illegal bersama dua pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang.
“Setelah kita amankan dan ambil keterangan dari pelaku, berkoordinasi dengan Bea Cukai maupun maupun aparat kepolisian,” katanya.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun