Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan secara tertulis sehubungan dengan dugaan manipulasi tandatangan bendahara Kampung Wambi, Distrik Okaba, Ignasius Samkakai oleh kepala kampung, Inosensius Gebze guna pencairan dana desa senilai Rp 1,2 milyar di Bank Papua Cabang Merauke.
“Memang Kepala Dinas Pemerintahan Kampung (PMK) Kabupaten Merauke, Daud Holenger memberikan laporan secara tertulis dan sudah saya pelajari,” ungkap Bupati Mbaraka kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Dikatakan, prosesnya sedang berjalan. Sekaligus ditelusuri lebih lanjut erornya dimana. Sehingga dapat diketahui secara pasti dan jelas.
Disinggung kalau kasus tersebut sedang ditangani Tipikor Polres Merauke, Bupati Mbaraka mengatakan, harus dilihat terlebih dahulu proses administrasi berupa pencairan dana.
“Ya kalaupun pada akhirnya ditemukan adanya eror dalam pencairan dan pengelolaan dana dimaksud, pasti akan ke proses hukum,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, mencuatnya kasus tersebut, setelah Bendahara Kampung Wambi, Ignasius Samkakai ‘menyanyi’ lantaran pencairan dana desa tanggal 11 Agustus 2022 lalu oleh kepala kampung, tanpa sepengetahuannya.
Persoalan pun berbuntut panjang. Dimana Tipikor Polres Merauke langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun