Merauke, Suryapapua.com– Bonefasius Kaize, pemilik tanah ulayat Rabu (23/11) sekitar pukul 10.00 WIT, melakukan pemalangan Gereja Katolik Santo Yakobus SP-7 di Kampung Hidup Baru, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Aksi itu ditandai dengan memasang kayu lalu dipaku di pintu masuk gereja disertai beberapa symbol adat seperti janur dan lain-lain ikut dipasang.
Saat dihubungi Surya Papua melalui telpon selulernya, Bonefasius Kaize mengungkapkan, dirinya adalah pemilik tanah yang digunakan untuk pembangunan Gereja Katolik Santo Yakobus di SP-7, Kampung Hidup Baru.
“Selama ini saya tak menuntut apa-apa. Karena saya tahu bahwa tanah dimaksud akan dibangun Gereja Katolik,” ungkapnya.
Namun dirinya terpaksa melakukan pemalangan pintu gereja tadi pagi, karena alasan sangat mendasar. Dimana Pastor Paroki Bunda Hati Kudus Kuper, Agustinus Budiman, MSC membatalkan perkawinanya yang harus diikuti bersama calon pasangan suami isteri lain Selasa 22 November 2022.
“Kemarin ada pernikahan masal di Gereja Katolik Santo Yakobus SP-7 diikuti sejumlah pasangan calon suami isteri. Harusnya saya juga ikut dinikahkan, hanya saja Pastor Paroki Bunda Hati Kudus Kuper membatalkan. Ini yang saya tidak terima,” tegasnya.
Dikatakan, alasan Pastor Kuper membatalkan pernikahannya, karena status liber (surat keterangan bebas) calon isterinya belum didapatkan atau diterima dari Pastor Paroki Okaba.
“Memang calon isteri saya dari Okaba. Sudah ada pemberitahuan dan atau penyampaian Pastor Paroki Okaba bahwa nanti akan membawa dan menyerahkan status liber calon isterinya untuk diserahkan ke Pastor Paroki Kuper. Hanya saja pastor paroki tetap menolak dan membatalkan pernikahan,” ungkap dia.
Padahal, menurut dia, bersama calon isterinya serta keluarga telah mempersiapkan diri untuk nikah kemarin.
Seharunya, jelas Bonefasius, ia memalang gereja kemarin pagi, namun pertimbangan bahwa akan berlangsung pernikahan teman-teman lain. Sehingga niat itu diurungkan dan baru dilakukan tadi pagi.
“Terus terang saya kecewa dengan Pastor Paroki Kuper yang membatalkan pernikahan kami,” ungkapnya.
Seusai melakukan pemalangan tadi pagi, ia menyampaikan kepada orang SP-7 yang umumnya adalah masyarakat dari Nusa Tenggara Timur (NTT) agar sembayang di rumah masing-masing.
“Nanti sampai Natal juga sembayang di rumah dulu. Ya kecewa dengan keputusan pastor,” katanya.
Dia menambahkan, tak akan membuka palang pintu gereja, sebelum Pastor Paroki Kuper dipindahkan ke tempat lain. “Saya hanya minta pastonrya dipindahkan ke tempat lain. Jangan melakukan pelayanan kepada umat lagi disini,” pintanya.
“Tadi pagi juga beberapa anggota polisi meminta saya buka palang, tetapi saya tidak mau. Ini keputusan final saya ambil, karena telah dikecewakan pastor,” tegasnya.
Sementara Pastor Paroki Bunda Hati Kudus Kuper, Agustinus Budiman, MSC yang dihubungi melalui ponselnya tidak menjawab.
Surya Papua mengirim lagi pesan melalui whatsapp sekaligus memperkenalkan diri dan menyampaikan untuk melakukan wawancara via telpon. “Pesan saya dibaca pastor, hanya tidak diresponi dan atau ditanggapi.”
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun
Selamat siang, saya mau bertanya, apakah bisa minta surat baptis terbaru, karena buat syarat pernikahan gereja, sekarang saya di Kalimantan tengah, dulu saya di baptis di paroki ini tahun 2001