Jika Tak Ada Hambatan, Juni UU PPS Rampung

Pemerintahan822 views

Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, saat kedatangan Presiden RI, Joko Widodo di penghujung 2021 silam, disampaikan pada Juni 2022, undang-undang Provinsi Papua Selatan (PPS) akan rampung.

Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka  ketika memberikan sambutan pada Natal Oikumene yang berlangsung di Gedung Archelaus Sai Sabtu (8/1).  “Ya, Bapak Presiden Jokowi menyampaikan seperti demikian,” katanya.

Dikatakan, sebelum menuju proses rampung,  pada Pebruari (bulan depan), rancangan undang-undang didorong ke badan legislasisi (Baleg) DPR RI. Lalu Juni mendatang, jika tak ada halangan, undang-undangnya sudah jadi. Semua itu, karena berkat Tuhan untuk Tanah Papua.

“Saya meyakini karena persaudaraan yang terus dibangun dari waktu ke waktu. Semua perbedaan yang terjadi,  harus kita jadikan satu  dan lebih erat lagi di waktu mendatang,” pintanya.

Bupati meyakini masyarakat Merauke adalah orang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.  Dan, Tuhan memiliki rencana besar untuk Tanah Papua Selatan.

Penulis : Yulius Bwariat

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar