Merauke, Suryapapua.com– Inspektorat Kabupaten Merauke diultimatum segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dan atau pengelolaan anggaran pendapaatan belanja kampung (APBK) yang bersumber dari dana desa maupun DAK.
Instruksi itu disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka saat melakukan kegiatan halal bi halal dan turkam I Kampung Salor Indah, Distrik Kurik didampingi wakilnya, H. Riduwan serta pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD) pekan lalu.
Dikatakan, dengan pemeriksaan dana dari beberapa sumber itu, bertujuan agar pengelolaan dan atau pemanfaatan tepat sasaran dan untuk kepentingan rakyat.
Selain itu, jelas Bupati Mbaraka, agar pembangunan di kampung lebih kelihatan. Berbagai kegiatan yang dijalankan dengan dana yang bersumber dari dana desa maupun DAK, menjadi tanggungjawab kepala kampung bersama aparaturnya.
Sedangkan untuk lintas kampung, katanya, nantinya menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Merauke.
“Saya sudah melakukan pertemuan bersama para kepala kampung sekaligus mengingatkan bahwa untuk pembangunan perumahan, menjadi tanggungjawab pemerintah,” katanya.
Sedangkan dana yang bergulir di kampung, demikian Bupati Mbaraka, dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat. Sehingga ada sumber pendapatan yang bisa didapatkan setiap orang.
Penulis : Frans Kobun
Editor : Frans Kobun