Ini 8 Tuntutan Masyarakat Adat Suku Kimahima dan Maklew Dalam Aksi Demonstrasi di DPRD Merauke

Laporan Utama345 views

Merauke, Suryapapua.com-Ini delapan tuntutan masyarakat adat Suku Kimahima (Kimaam) dan Maklew (Ilwayab) sehubungan rencana  kegiatan investasi perkebunan tebu,  peternakan sapi serta kerbau di Kimaam   yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke Kamis (13/06/2024).

Sejumlah tuntutan tersebut diantaranya pertama, masyarakat adat Suku Kimahima dan Maklew dengan tegas menolak PT Global Papua Abadi  atau perusahan tebu serta  perusahan peternakan sapi serta kerbau.

Kedua, tulis masyarakat yang dikoordinir aksi demonstran,  Idelfonsius Cambu, menolak Pemkab Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengeluarkan izin kepada  PT Global Papua Abadi atau perusahan tebu serta perusahan peternakan sapi serta kerbau.

Ketiga,  mendesak  Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) serta DPRD Kabupaten Merauke  agar memfasilitasi persoalan dimaksud.

Ratusan masyarakat duduk melantai di ruangan DPRD Merauke saat melakukan aksi demonstrasi -  Surya Papua/Frans Kobun
Ratusan masyarakat duduk melantai di ruangan DPRD Merauke saat melakukan aksi demonstrasi – Surya Papua/Frans Kobun

Keempat,   mendesak  kepada DPRD Merauke segera membentuk panitia khusus (Pansus).

Kelima,  masyarakat Kimahima serta Maklew  mendesak juga kepada MRPS membentuk pansus.

Keenam,  mendesak pemerintah  pusat mencaburt  izin usaha perusahan  tebu (PT Global Papua Abadi)  dan perusahan  sapi serta kerbau.

Berikutnya,  menolak kementerian Investasi, Kementerian ATR serta sejumlah kementeriam lain untuk  izin operasi dari  hak wilayah adat masyarakat Kimahima serta Maklew.

“Apabila  sejumlah  tuntutan yang kami ajukan ini tak diresponi, kami akan gerakan masa lebih besar lagi,” tulis masyarakat.

Penulis : Frans Kobun

Editor   : Frans Kobun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *