Merauke, Suryapapua.com– Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengungkapkan, rancangan undang-undang (RUU) Provinsi Papua Selatan (PPS) tinggal selangkah lagi untuk ditetapkan menjadi undang-undang, sekaligus disahkan.
Hal itu disampaikan Bupati Mbaraka di kantor bupati, kemarin. Menurutnya, untuk di Papua terdapat tiga provinsi baru. Salah satunya adalah Papua Selatan.
“Tadi dua gubernur serta para bupati se-Papua dan Papua Barat menyatakan kalau dua daerah otonom baru itu, masih ada selisih paham secara teknis, namun untuk Provinsi Papua Selatan, semunya menyetujui dan menjadi prioritas,” ujarnya.
Bupati Mbaraka menjelaskan, pemekaran wilayah adalah salah satu cara agar daerah dapat bertumbuh lebih cepat.
“Saya mewakili para bupati di Selatan Papua menyampaikan terimakasih banyak karena seluruh tokoh adat, pemuda, agama serta utusan Majelis Raykay Papua (MRP) dari daerah ini, mendukung penuh PPS dan mengharapkan segera hadir,” ungkapnya.
Ditambahkan lagi, sertifikat bangunan Kantor Bupati Merauke, telah diserahkan. Sekaligus menjadi awal untuk dijadikan sebagai Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan.
“Kami para bupati di Selatan sudah sepakat untuk mencadangkan dana APBD agar diproses untuk perjalanan roda pemerintahan Provinsi Papua Selatan,” katanya.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun