Merauke, Suryapapua.com– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komarudin Watubun mengatakan, seharusnya Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan secara bijak ke Presiden RI, Joko Widodo kalau tak semua rakyat Papua menolak adanya daerah otonom baru (DOB).
“Kenapa saya sampaikan demikian, karena faktanya bahwa masyarakat di Papua Selatan sudah dari dulu memperjuangan daerah ini menjadi provinsi dan tak ada penolakan,” ungkap Watubun kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Dikatakan, saat ini ada tiga kelompok kerja (Pokja) di DPR RI sedang bekerja untuk pemekaran tiga provinsi di Tanah Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunugan Tengah.
Jadi, jelasnya, proses pembentukan provinsi sedang berjalan. Secara kelembagaan, DPR RI menggunakan hak inisiatif bekerja dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah.
Selanjutnya, Presiden Jokowi membentuk tim dan dikembalikan ke DPR RI untuk dibicarakan secara bersama-sama.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun