Merauke, Suryapapua.com-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke yang ‘dinahkodai’ Harmini patut diberikan apresiasi. Pasalnya, hanya dalam hitungan dua bulan (Januari-Pebruari) 2022, pendapatan asli daerah (PAD) dari sampah pelanggan yang ditagih dan disetor ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mencapai 600 juta lebih.
Tentunya semua ini atas koordinasi serta kerja keras Harmini bersama stafnya dengan ‘menjemput bola’ melakukan penagihan serta kesadaran warga datang membayar retribusi sampah secara langsung di kantor.
Saat dihubungi Surya Papua Rabu (2/3), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Harmini menjelaskan, target PAD tahun ini yang harus disetor adalah Rp 2 milyar.
“Memang dalam dua bulan yakni Januari-Pebruari 2022, retribusi sampah berhasil diambil dari pelanggan, sudah mencapai Rp 600 juta lebih. Tentu ini sekaligus sebagai motivasi kepada semua staf di Kantor Lingkungan Hidup Merauke agar terus mengejar target,” ujarnya.
Dikatakan, selain staf melakukan penagihan langsung, juga pelanggan datang membayar di kantor. “Ya kenaikan itu karena ada pelanggan menyetor satu tahun kedepan,” ungkapnya.
Untuk retribusi sampah setiap bulan terutama di rumah tangga, jelas dia, Rp 20.000. Sedangkan di hotel maupun toko, kantor swasta maupun pemerintahan, disesuaikan volume sampahnya.
“Retribusi dua bulan dengan total uang mencapai Rp 600 juta lebih itu, memacu kami untuk terus mengejar target. Saya sudah meminta semua staf bekerja ekstra melakukan penagihan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Ditambahkan, pelanggan lebih memilih satu kali membayar setahun kedepan. Dari pada datang tiap bulan mennyetor Rp 20.000 yang tentu membuang-buang waktu.
Penulis : Yulianus Bwariat
Editor : Frans Kobun